Pemkab Lombok Tengah meluncurkan mal pelayanan publik

id Mal pelayanan publik ,Lombok ,Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah meluncurkan mal pelayanan publik

Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahri saat meresmikan pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Praya, Jumat (30/12/2022) (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meluncurkan mal pelayanan publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan MPP diharapkan bisa menciptakan pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat, dan bersih," kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri saat acara "Soft Launching" Mal Pelayanan Publik di eks Kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah kabupaten bertekad untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih, dan dapat memudahkan setiap aktifitas yang dapat menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Lombok Tengah,

"Misi tersebut kita wujudkan dalam bentuk mal pelayanan publik (MPP)," katanya.

Kehadiran MPP, katanya. untuk mempermudah perizinan, bukan berarti mudahkan dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan akan tetapi bermakna mendukung proses yang lebih akurat dengan memenuhi batasan waktu yang ditentukan.

"Kita sering mendengar sindiran masyarakat terhadap pelayanan publik bahwa jika bisa dipersulit, kenapa mesti dipermudah," katanya.

Ia mengatakan iklim investasi yang baik wajib ditopang proses perizinan yang sehat sehingga bisa bayangkan orang punya uang untuk berusaha di tempat tertentu yang mereka cari adalah proses yang dapat mendukung mereka.

"Maka MPP harus menjadi wajah yang menampilkan kecantikan pelayanan Kabupaten Lombok Tengah. Untuk itu, setiap personel yang ada, wajib tampil ”cantik” lahir dan batin," katanya.

MPP merupakan salah satu langkah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta prinsip penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

"Kalau mengacu pada Perpres tersebut, ini masih jauh dari kata ideal. Kita masih punya banyak kekurangan, seperti luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan sesuai Perpres," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah Muhamad mengatakan MPP terintegrasi dengan bisnis dan mendukung percepatan pelayanan di Lombok Tengah.

"Ada 160 perizinan dan 20 dinas dan lembaga yang memberikan pelayanan di MPP," katanya.