Pemprov NTB peroleh pendapatan Rp5,29 triliun tahun 2022

id Bappenda NTB,Pendapatan Daerah,PAD

Pemprov NTB peroleh pendapatan Rp5,29 triliun tahun 2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj Eva Dewiyani (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mataram, Rabu (4/1/2023). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat berhasil memperoleh pendapatan daerah sebesar Rp5,29 triliun pada 2022 atau mencapai 93,32 persen dari target yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur sebesar Rp5,67 triliun.

"Alhamdulillah, kita bersyukur karena realisasi pendapatan daerah pada 2022 bisa mencapai angka 93,32 persen dari target, meskipun kondisi perekonomian daerah masih belum begitu normal setelah pandemi COVID-19," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj Eva Dewiyani, di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah pada 2022 didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 56,28 persen, menyusul pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 43,11 persen dan lain-lain pendapatan daerah (LLPD) sebesar 0,61 persen.

PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp2,28 triliun atau sebesar 83,30 persen dengan penyumbang terbesar dari komponen pajak daerah sebesar 74,78 persen, menyusul lain-lain PAD yang sah sebesar 22,45 persen.

Eva menambahkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar sebesar 2,28 persen dan retribusi daerah sebesar 0,55 persen. Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 miliar atau sebesar 20,81 persen dari periode Januari-Desember 2021."Sebagian besar PAD bersumber dari penerimaan pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah," ujarnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2019-2023, kata Eva, Bappenda NTB termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusung misi kedua, yakni "NTB Bersih dan Melayani" dengan indikator kinerja utama adalah kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah.

Dalam RPJMD tersebut, kontribusi PAD terhadap pendapatan asli daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar 36,97 persen dan pada akhir tahun terealisasi sebesar 43,11 persen, yakni mencapai 116,61 persen. "Meningkatnya kontribusi PAD tersebut akibat semakin meningkatnya penerimaan PAD di saat penerimaan dana transfer yang berkurang," ucapnya.

Baca juga: DPRD menyetujui Raperda APBD Lombok Timur 2023 sebesar Rp 2,8 triliun
Baca juga: Target PAD Lombok Tengah 2023 Rp315 miliar


Adapun upaya yang dilakukan pada 2022, Eva menyebutkan, di antaranya peningkatan kualitas layanan dengan berbagai inovasi. Selain itu, menginisiasi OPD pengelola PAD untuk mendigitalisasi setiap transaksi yang dilakukan untuk kemudahan dan kenyamanan wajib pajak serta memudahkan evaluasi dan pengawasan PAD.

Bappenda NTB juga mengoptimalkan sumber daya organisasi dengan menambah layanan dan sentra layanan serta pelatihan untuk kualitas sumber daya manusia petugas yang lebih baik. "Kami juga melaksanakan intensifikasi objek-objek retribusi daerah dan melakukan pengawasan pelayanan pada objek retribusi daerah," kata Eva.*