Penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro dengan pemantauan

id Wapres maruf amin, bantuan produktif usaha mikro, BLT UMKM

Penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro dengan pemantauan

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan usai menunaikan ibadah Shalat Jumat di Masjid Jami At-Taqwa, Matraman, Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilakukan tetap dengan pemantauan. "Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Tetap dipantau," ujar Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat.
 

Dia menjelaskan selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha, seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM.

Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan. "Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan," jelasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

Baca juga: Bekas Bandara Selaparang segera direvitalitasi agar bisa digunakan UMKM
Baca juga: Capaian UMKM onboarding digital sesuai target 2022

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," katanya di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (2/1).

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.