Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memperjuangkan penetapan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sebagai taman bumi atau "geopark" nasional setelah gagal menjadi "geopark" dunia.
"Pak Gubernur minta dipercepat berbagai persyaratannya agar pada Juli nanti dapat ditetapkan menjadi `geopark` nasional," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB H Lalu Gita Aryadi di Mataram, Jumat, usai mendampingi ahli geologi Heryadi Rahmat menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.
Heryadi adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi NTB yang kini berkecimpung di Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), yang sempat terlibat aktif memperjuangkan penetapan Gunung Rinjani sebagai geopark dunia.
Kini, Heryadi masih menjabat Ketua Tim Pengajuan Geopark Rinjani, sehingga masih terlibat aktif memperjuangkan penetapan Gunung Rinjani sebagai geopark nasional.
Sebelumnya, TNGR diusulkan ke Sekretariat Global Geoparks Network (GGN) UNESCO oleh IAGI melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar).
Namun, usulan yang disampaikan awal 2010 itu terpental dari calon geopark dunia, karena dokumen teknis sebagai berkas pendukungnya belum lengkap.
UNESCO malah meminta dalam pengajuan usulan itu disertakan dua lokasi lainnya yang juga memungkinkan jadi geopark dunia, sebagai pendamping TNGR.
Dua obyek kawasan sebagai usulan pendamping itu yakni Gua Kapur di Pacitan, Jawa Timur, dan Gunung Batur di Kintamani, Bali, dan UNESCO akhirnya menetapkan kawasan Kaldera Gunung Batur Kintamani itu sebagai bagian dari Global Geopark Network (GGN) atau jaringan taman bumi global.
Penetapan tersebut dilakukan saat Konferensi Geopark Eropa ke-11 di Geopark Auroca, Portugal, pada 20 September 2012 lalu.
Karena itu, para ahli geologi kemudian mengusulkan Gunung Rinjani sebagai geopark nasional yang kini sudah hampir rampung persyaratannya.
Gita mengatakan, salah satu upaya mempercepat penetapan Gunung Rinjani sebagai geopark nasional yakni penyamaan persepsi tentang kelayakan objek geopark nasional itu, melalui `workshop" yang diagendakan pada 28 Juni 2013, di Kabupaten Lombok Utara.
"Dari `workshop` itu akan makin memperkuat kelayakan Gunung Rinjani menjadi geopark nasional, sehingga hasilnya akan disampaikan ke pusat hingga ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebagai geopark nasional," ujar Gita.
Sementara itu, Heryadi mengatakan, kelangkapan dokumen untuk mendapatkan penetapan geopark nasional antara lain, data tentang hamparan geologi, hamparan biolog, data budaya, dan peran masyarakat dalam lokasi yang hendak dijadikan geopark nasional itu.
"Berbagai dokumen itu yang sedang dipersiapkan, dan mudah-mudahan awal Juli nanti sudah sampai di Kementerian ESDM dan Kemparekraf, agar segera ditetapkan menjadi geopark nasional," ujarnya.
Kawasan TNGR mencakup sebagian wilayah Kabupaten Lombok Barat seluas 12.360 hektare meliputi dua kecamatan dengan 15 desa, Lombok Tengah seluas 6.824 hektare yang mencakup dua kecamatan tersebar pada lima desa dan Kabupaten Lombok Timur pada tujuh kecamatan yang tersebar pada 17 desa dengan luas kawasan 22.146 hektare.
Salah satu pesona unggulan TNGR adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dari permukaan laut. Danau Segara Anak berada di sebagian Gunung Rinjani yang tingginya mencapai 3.726 meter dari permukaan laut. (*)