NTB siapkan anggaran untuk "sharing" dana jalan bantuan Australia

id Porgram IndII, kemantapan jalan provinsi, NTB alokasikan dana sharing

"Sekarang kami (Pemprov NTB) siapkan anggaran tahun jamak sebesar Rp259 miliar itu, dan IndII akan memberikan Rp112 miliar atau 40 persen dari Rp259 miliar, jika program peningkatan kemantapan jalan provinsi itu terealisasi," kata Kepala Badan Perenc
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sebesar Rp259 miliar dalam tahun jamak 2013-2015 sebagai dana penyertaan (sharing) atas dana bantuan Lembaga inisiatif infrastruktur Australia untuk Indonesia (IndII) untuk peningkatan kemantapan jalan provinsi.

"Sekarang kami (Pemprov NTB) siapkan anggaran tahun jamak sebesar Rp259 miliar itu, dan IndII akan memberikan Rp112 miliar atau 40 persen dari Rp259 miliar, jika program peningkatan kemantapan jalan provinsi itu terealisasi," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Chaerul Maksul, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, IndII menyediakan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk proyek penataan infrastruktur jalan provinsi di wilayah NTB dalam kurun waktu 2013-2018 atau enam tahun anggaran.

Namun, nilai bantuan IndII itu hanya 40 persen dari dana yang dibutuhkan untuk program tersebut, sehingga Pemprov NTB mengalokasikan dana 60 persen atau hampir Rp1,5 triliun dalam enam tahun anggaran.

Tahap pertama, anggaran tahun jamak sebesar Rp259 miliar itu untuk program kemantapan jalan bantuan IndII, dan akan dilanjutkan untuk tahap kedua pada 2016-2018 yang nilainya lebih besar lagi yakni mencapai Rp1,2 triliun.

Jika tahap pertama terealisasi maka IndII akan memberikan dana sebesar Rp112 miliar atau 40 persen dari Rp259, dan jika tahap kedua terealisasi maka IndII akan memberikan anggaran lebih dari Rp1 triliun atau 40 persen dari anggaran yang dialokasikan Pemprov NTB sebesar Rp1,2 triliun itu.

"Jadi, pada prinsipnya kami (NTB) lebih dahulu mengalokasikan anggaran penyertaan untuk peningkatan kemantapan jalan provinsi, baru IndII memberikan dana insentifnya sebesar 40 persen dari dana yang dialokasikan," ujarnya.

Khusus untuk tahap pertama, kata Chaerul, Pemprov NTB sudah mengalokasikan sebesar Rp5 miliar pada APBD Perubahan 2013, dan selebihnya akan dialokasikan pada APBD 2014, dan 2015.

Ia masih enggan menyebut nilai yang dialokasikan pada APBD 2014 karena Rancangan APBD itu baru akan rampung untuk selanjutnya dibahas di DPRD NTB.

"Kalau tahap pertama terealisasi sesuai harapan, terutama pada tahun anggaran 2014, maka akan dilanjutkan ke tahap kedua. Tentu, kami (NTB) ingin lihat realisasi dana bantuan Australia itu, baru dilanjutkan ke tahun berikutnya," ujarnya.

Selain itu, pengalokasian dana APBD tahun jamak itu harus atas persetujuan DPRD atau harus didukung peraturan daerah (perda).

Rancangan perda itu tengah digodok, dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB tengah mengkonsultasikan regulasi itu pada kementerian terkait di Jakarta.

IndII didirikan oleh AusAID untuk memfasilitasi pekerjaan yang dilakukan oleh para mitranya dari Indonesia dan diidentifikasi memiliki prioritas utama.

IndII bertanggung jawab dalam menyalurkan dana jutaan dolar dari anggaran Pemerintah Australia sepanjang memenuhi sejumlah syarat mutlak seperti dapat beroperasi secara efektif, patuh pada fokus strategisnya, dan menghasilkan dampak semaksimal mungkin.

Untuk memastikan kelancarannya, IndII beroperasi di bawah arahan badan pemantau dan penasihat guna mengawasi fokus dan implementasi kegiatan.

Badan-badan itu yakni Dewan Penasihat Fasilitas, Tim Teknis IndII, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, AusAID, perwakilan Pemerintah Australia SMEC, selaku kontraktor pengelola, Tim Penilai Dampak Kelompok Pemantau serta Pengkaji Kelompok Koordinasi. (*)