Isu penghentian operasi tambang newmont resahkan masyarakat

id newmont batu hijau tutup minerba

Isu penghentian operasi tambang newmont resahkan masyarakat

PT Newmont Nusa Tenggara Batu Hijau Sumbawa Barat (Ist)

Pada umumnya mereka mengaku resah, karena kalau memang benar tambang Newmont berhenti beroperasi, maka akan menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial serta keamanan dan ketertiban masyarakat"
Mataram,  (Antara Mataram) - Isu penghentian operasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyusul pemberlakuan Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) cukup meresahkan masyarakat di Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang Syarifuddin (48), Rabu mengatakan, sejak merebaknya isu penghentian operasi tambang Newmont banyak warga baik dari kalangan karyawan, petani dan pengusaha lokal, bahkan tukang ojek bertanya soal kebenaran isu penutupan tambang itu.

"Pada umumnya mereka mengaku resah, karena kalau memang benar tambang Newmont berhenti beroperasi, maka akan menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial serta keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, warga Desa Sekongkang Atas yang bekerja di PTNNT dan subkontraktor mencapai 470 orang, dari total jumlah penduduk sebanyak 2.557 jiwa, selebihnya bekerja sebagai petani dan pengusaha kecil.

Dia mengatakan, wajar saja ratusan karyawan resah sehubungan dengan merebaknya isu penghentian operasi tambang Newmont, karena mereka akan kehilangan penghasilan jutaan rupiah dari gaji dan yang lain yang diterima setiap bulan.

Demikian juga para petani, kata Syarifuddin, mereka mendapat pembinaan intensif dari Newmont tentang bagaimana mengelola lahan pertanian agar produktivitasnya tinggi. Bahkan hingga kini mereka mendapatkan bantuan pupuk setiap musim tanam, terutama pupuk organik atau pupuk kompos.

"Selama ini petani di tiga kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat, yakni Kecamatan Jereweh, Maluk dan Kecamatan Sekongkang yang masuk wilayah lingkar tambang telah mampu meningkat produksi padi dari 2 hingga 3 ton per hektare menjadi rata-rata 5,5 ton melalui System of Rice Intensification (SRI)," katanya.

Menurut Syarifuddin, keberhasilan petani itu tidak terlepas dari peran Newmont yang memberikan bimbingan dan pembinaan secara intensif kepada petani melalui program pemberdayaan masyarakat atau Community Development.

Selain itu para pengusaha lokal yang usahanya mulai berkembang sehubungan dengan keberadaan Newmont itu juga resah terkait dengan isu penghentian operasi tambang, karena mereka menggantungkan hidup dari proyek-proyek yang ada di Newmont maupun subkontraktor.



Belum siap

"Kami tidak dapat membayangkan dampak penghentian operasi tambang Newmont terhadap kehidupan masyarakat khususnya yang ada di wilayah lingkar tambang. Mereka nampaknya belum siap menerima kalau perusahaan tambang itu berhenti beroperasi," kata Abdul Hamim, salah seorang pengusaha lokal di Kecamatan Sekonkang.

Ia mengaku kehadiran Newmont telah memberikan peluang berusaha kepada masyarakat. Kini usahanya sudah berhasil dan mampu menyerap tenaga kerja cukup banyak terutama para pemuda yang tidak terserap secara langsung di perusahaan tambang itu.

Karena itu, katanya, kalau seandainya Newmont benar-benar berhenti beroperasi karena tidak mampu melaksanakan kewajiban sebagaimana diamanatkan Undang-undang Minerba tersebut, maka ratusan pengusaha lokal akan gulung tikar.

"Karena saya mewakili para pengusaha lokal mengharapkan pemerintah meninjau kembali rencana pemberlakuan Undang-undang Minerba tersebut guna mencegah terjadinya gejolak sosial di Kabupaten Sumbawa Barat termasuk di Kecamatan Sekongkang," ujarnya.

General Manajer Social Responsibility and Gomerment Relation PTNNT Rachmat Makassau mengatakan, pihaknya memahami keresahan para karyawan, pengusaha lokal, petani dan masyarakat sehubungan dengan maraknya isu penghentian operasional tambang tersebut.

"Kami tidak menentang kebijakan pemerintah mengenai pengolahan mineral di dalam negeri," katanya kepada wartawan di sela-sela meninjau proyek yang dibangun dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurut dia, PTNNT telah membangun fasilitas pengolahannya sendiri memaksimalkan penjualan konsentrat tembaga ke `smelter, (fasilitas pengolahan dan pemurnian) tembaga satu-satunya Indonesia.

"Kami juga sedang terus berupaya menjadi pemasok bagi sebuah perusahaan yang akan memutuskan untuk menanamkan investasinya senilai 1 miliar dolar AS untuk membangun smelter baru di Indonesia," katanya.

Rachmat mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang Minerba termasuk bekerja sama dengan investor lain yang memiliki sumber daya keuangan yang diperlukan untuk berinvestasi sebesar 1 miliar diolar AS untuk membangun smelter tembaga. (*)