Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil mengamankan seorang warga negara Australia berinisial AS (32) yang merupakan buronan Interpol.
"WNA pemegang paspor Australia berinisial AS berhasil diringkus petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (3/2) pukul 22.00 Wita," kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pengamanan WNA tersebut berawal dari ditemukannya hit Interpol pada aplikasi perlintasan keimigrasian, yang menunjukkan AS merupakan subjek red notice dengan Nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Italia.
"Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan NCB Mabes Polri dan Interpol untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam," tambahnya.
Setelah itu, penyidik Polda Bali menjemput AS di TPI Bandara Ngurah Rai. Untuk tiba di Bali, AS melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat Batik Air OD171 dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan jadwal lepas landas pukul 20.00 waktu setempat.
Baca juga: Joseph Paul Zang pengaku nabi ke-26 diburu polisi
Baca juga: Rumah produksi sabu di Lombok Timur, "si Jenderal Yusuf" penyuplai bahan bakunya
AS beserta dokumen perjalanannya langsung diserahkan Imigrasi kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Subjek Interpol tersebut diketahui mengantongi dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.
Hasil koordinasi Polri dengan Interpol Roma menyatakan AS masih diperlukan untuk penyelesaian kasusnya di Italia. AS menjadi incaran polisi di negara asalnya karena melakukan penjualan 160 kilogram narkoba jenis mariyuana di pasar ilegal. "Ini merupakan bukti sinergi yang baik. Semoga semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara ke depannya semakin kuat dan solid," ujar Silmy Karim.
Berita Terkait
Imigrasi Denpasar berikan penghargaan petugas tangkap buronan Interpol
Senin, 3 Juli 2023 6:11
Polri pastikan mafia Italia Ndrangheta tak beroperasi di Indonesia
Minggu, 19 Februari 2023 22:21
Buronan Interpol yang ditangkap di Bali jaringan mafia Italia
Minggu, 19 Februari 2023 22:12
Rumah produksi sabu di Lombok Timur, "si Jenderal Yusuf" penyuplai bahan bakunya
Senin, 23 November 2020 14:17
Bule ini produksi film porno pribadinya demi bertahan hidup di Bali
Sabtu, 25 Juli 2020 6:22
Polisi tangkap mucikari penyuplai PSK di bawah umur untuk buronan FBI
Jumat, 19 Juni 2020 16:46
Polda Metro menangkap buronan FBI kasus penipuan Bitcoin Rp11 triliun
Selasa, 16 Juni 2020 21:38
Tersangka Sabu-Sabu Malaysia Ternyata Buronan Interpol
Kamis, 2 Februari 2017 15:10