Distribusi logistik pemilu di NTB masih lancar

id Distribusi logistik pemilu di NTB masih lancar

Distribusi logistik pemilu di NTB masih lancar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim distribusi logistik Pemilu 2014 yang sudah dimulai sejak pertengahan Desember 2013, masih berjalan lancar. (Distribusi logistik Pemilu 2014)

"Sejauh ini masih lancar, logistik Pemilu 2014 yang didistribusikan berupa kotak suara, bilik suara dan sampul-sampul surat," kata Kabag Hukum Teknis dan Humas KPU Provinsi NTB Mars Anshory Wijaya.
Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim distribusi logistik Pemilu 2014 yang sudah dimulai sejak pertengahan Desember 2013, masih berjalan lancar.

"Sejauh ini masih lancar, logistik Pemilu 2014 yang didistribusikan berupa kotak suara, bilik suara dan sampul-sampul surat," kata Kabag Hukum Teknis dan Humas KPU Provinsi NTB Mars Anshory Wijaya, di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, logistik pemilu yang lebih dulu tiba di Kantor KPU NTB yakni kotak suara, dan beragam sampul surat.

Setelah diperiksa dan diyakini aman dari kerusakan, langsung diteruskan ke KPU Kabupaten/kota di 10 daerah otonom dalam wilayah Provinsi NTB.

Selanjutnya, bilik suara yang juga langsung didistribusikan ke kabupaten/kota setelah dipastikan aman dari kerusakan atau masalah fisik barang.

"Diyakini sampai akhir 2013 logistik Pemilu 2014 berupa kotak suara, bilik suara dan sampul-sampul telah terdistribusikan ke berbagai kabupaten/kota di wilayah NTB," ujarnya.

Anshory mengatakan, KPU baru akan mendistribusikan beragam formulir terkait penyelengaraan pemilu pada awal 2014.

Jumlah logistik pemilu itu didasarkan pada data-data penyelenggaraan Pemilu 2014 di wilayah NTB, seperti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah pemilih dan jumlah lokasi pemilihan.

KPU Provinsi NTB sudah menetapkan DPT Pemilu 2014 pada sidang pleno KPU NTB di Mataram, pada 20 Oktober 2013, dan KPU pusat menetapkan DPT pada 4 November 2013.

DPT yang ditetapkan KPU pusat sebanyak 186.612.255 jiwa, dan DPT yang ditetapkan KPU Provinsi NTB sebanyak 3.487.382 jiwa, terdiri dari 1.689.427 jiwa pemilih laki-laki, dan 1.797.955 jiwa pemilih perempuan.

Sebanyak 3,48 juta lebih pemilih itu menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB, yang akan menggunakan hak pilihnya pada 12.020 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, dari DPT itu mencuat sekitar 400 ribu pemilih yang bermasalah atau sebagian besar disebut NIK invalid, karena pemilih tersebut tidak diketahui keberadaannya, tidak tervalidasi petugas, dan tidak memiliki NIK sama sekali.

KPU NTB beserta unsur pemerintah daerah dan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) kemudian melakukan pengecekan, sehingga akhirnya sampai pada angka 41 ribu pemilik NIK invalid, pada posisi 4 Desember 2012.

Selanjutnya validasi NIK invalid itu dilakukan oleh unsur pemerintah, sehingga belakangan mencuat angka 8.000 atau masih tersisa sebanyak 8.000 orang pemilik NIK yang masih dinyatakan invalid.

Direncanakan penetapan DPT perubahan pada 17-18 Januari 2014, namun masih akan terus dilakukan validasi data pemilih sampai batas waktu 14 hari sebelum hari pemungutan suara 9 April 2014. (*)