Distribusi logistik pemilu di NTB masih lancar

id Distribusi logistik pemilu di NTB masih lancar

Distribusi logistik pemilu di NTB masih lancar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim, distribusi logistik Pemilu 2014 di provinsi itu masih lancar, dan tidak terkendala cuaca buruk. (Distribusi logistik Pemilu 2014)

"Sejauh ini masih lancar, karena kami dan KPU kabupaten/kota sudah mengantisipasi cuaca buruk, sehingga tidak terjadi kendala seperti di provinsi lain," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Anshory.
Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim distribusi logistik Pemilu 2014 di wilayah itu masih lancar dan tidak terkendala cuaca buruk.

"Sejauh ini masih lancar, karena kami dan KPU kabupaten/kota sudah mengantisipasi cuaca buruk, sehingga tidak terjadi kendala seperti di provinsi lain," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Anshory dalam pertemuan koordinasi dengan tim Komisi II DPR yang tengah berkunjung ke NTB guna meninjau persiapan pelaksanaan Pemilu 2014 di Mataram, Senin.

Sesuai bidang tugasnya, tim Komisi II DPR meninjau persiapan pelaksanaan Pemilu 2014 guna mengetahui secara langsung kendala dan masalah yang terjadi serta upaya-upaya penanganannya.

Seluruh anggota Komisi II DPR tengah meninjau pelaksanaan Pemilu 2014 pada empat provinsi, yakni Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan NTB.

Salah satu bidang tugas Komisi II DPR yakni kepemiluan, selain bidang pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, dan pertanahan.

Khusus di wilayah NTB, tim Komisi II DPR itu dipimpin oleh Nanang Samudra, anggota DPR asal daerah pemilhan (dapil) NTB.

Aksar mengatakan, sebelum logistik pemilu didistribusikan ke berbagai kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa, terlebih dahulu dilakukan pemetaan potensi kendala teknis, antara lain akibat cuaca buruk.

"Kami petakan kendalanya, antisipasi cuaca terutama di beberapa titik yang terjadi banjir, tanah longsor, yang dapat menggangu kelancaran transportasi. Sejauh ini, lancar, meskipun ada yang harus menggunakan sampan, jasa transportasi kuda, di beberapa titik distribusi," ujarnya.

Bahkan, KPU provinsi dan kabupaten/kota di NTB sepakat lebih dulu mendistribusikan logistik pemilu ke daerah-daerah terpencil atau lokasi yang diperkirakan bakal terkendala cuaca buruk.

Menurut Aksar, distribusi tiga jenis logistik, yakni kotak suara, bilik suara dan beragam sampul itu mulai dilaksanakan pertengahan Desember 2013 dan rampung setelah pekan pertama Januari 2014.

Logistik pemilu yang lebih dulu tiba di Kantor KPU NTB yakni kotak suara, dan beragam sampul surat.

Setelah diperiksa dan diyakini aman dari kerusakan, langsung diteruskan ke KPU Kabupaten/kota di 10 daerah otonom dalam wilayah Provinsi NTB.

Selanjutnya, bilik suara yang juga langsung didistribusikan ke kabupaten/kota setelah dipastikan aman dari kerusakan atau masalah fisik barang.

Jumlahnya sesuai kebutuhan yakni kotak suara sebanyak empat unit setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan dua unit bilik suara setiap TPS. Jumlah sampul juga sesuai kebutuhan.

Namun, sebagian kotak suara dan bilik suara terbuat dari kertas karton atau kardus, selain terbuat dari aluminium.

"Khusus kotak suara yang terbuat dari karton atau kardus itu merupakan tambahan. Sebelumnya sudah ada bilik suara dan kotak suara yang terbuat dari aluminium," ujarnya.

Saat ini, KPU Provinsi NTB tengah mendistribusikan formulir yang menjadi kewajiban di provinsi dan lembaran DCT (daftar calon tetap) DPRD provinsi.

Sedangkan surat suara dan DCT DPR dan DPD yang menjadi kewajiban pusat, sedang ditunggu kedatangannya, untuk selanjutkan didistribusikan ke berbagai kabupaten/kota.

"Sesuai hasil koordinasi dengan KPU pusat, paling lambat 3 Maret 2014, semua logistik pemilu sudah harus berada di kabupaten/kota, sehingga sebelum jadwal pemungutan suara 9 April 2014 sudah sampai di TPS," ujarnya.

Pemilih pemilu legislatif di NTB, diperkirakan sebanyak 3,48 juta jiwa (masih proses validasi sampai 14 hari sebelum pemungutan suara), yang akan menggunakan hak pilihnya pada 12.020 unit tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada 10 kabupaten/kota.  (*)