DPRD butuh kejelasan penyebab tenggelamnya KMP Munawar

id DPRD butuh kejelasan penyebab tenggelamnya KMP Munawar

DPRD butuh kejelasan penyebab tenggelamnya KMP Munawar

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan kejelasan penyebab tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Munawar Ferry di Selat Alas, Sumbawa, Jumat (3/1) pukul 03.00 Wita. (Dengar pendapat di DPRD NTB)

"Kami butuh kejelasan, makanya kami akan panggil lagi Kadis Perhubungan dan pihak terkait lainnya dalam pertemuan berikutnya," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Suharto, pada rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informati
Mataram (Antara Mataram) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan kejelasan penyebab tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Munawar Ferry di Selat Alas, Sumbawa, Jumat (3/1) pukul 03.00 Wita.

"Kami butuh kejelasan, makanya kami akan panggil lagi Kadis Perhubungan dan pihak terkait lainnya dalam pertemuan berikutnya," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Suharto, pada rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi NTB Agung Hartono beserta jajarannya, di Mataram, Senin.

Pada rapat tersebut, Komisi III DPRD NTB menanyakan penyebab tenggelamnya KMP Munawar Ferry itu.

Sejumlah anggota dewan mengonfirmasi asumsi pihak tertentu yang menyebut penyebab kapal tenggelam karena kebocoran landasan kapal, yang kemudian dihubung-hubungkan dengan tidak laiknya kapal tersebut untuk berlayar.

Dalam pandangan anggota DPRD NTB itu, KMP Munawar Ferry yang tenggelam itu, sudah tidak laik berlayar.

Para wakil rakyat mengacu kepada asumsi kelompok masyarakat tertentu yang enggan menggunakan jasa transportasi KMP Munawar itu.

"Belakangan ini masyarakat bilang KMP Munawar Ferry itu kapal yang sudah rusak, makanya banyak yang menghindar atau memilih kapal penyeberangan lainnya," kata Suharto, politisi dari Partai Hanura.

Pernyataan serupa diungkapkan Abdul Hadi politisi dari PKS, dan Said Ahmad politisi dari Partai Demokrat, dan sejumlah anggota Komisi III DPRD NTB lainnya, yang menyoroti kondisi kapal di mata masyarakat awam.

Para politisi itu pun menyindir pihak yang berkewenangan memberi izin pelayaran, izin kelaikan kapal, dan izin lainnya, termasuk pemerintah daerah dalam kewenangannya memberikan izin operasional kapal penyeberangan.

"Jangan-jangan orang yang mampu membayar yang mengoperasikan kapal penyeberangan, lalu tidak peduli dengan keselamatan penumpang. Ini dugaan, sehingga kapal yang dimata masyarakat sudah rusak pun dipaksa berlayar," ujar Said Ahmad.

Menanggapi hal itu, Agung menjelaskan bahwa sementara ini pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum menginformasikan hasil investigasi dan penyelidikan penyebab tenggelamnya kapal ferry itu.

Kini, KNKT masih menyelidiki penyebab tenggelamnya KMP Munawar Ferry dalam perjalanan dari Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, itu.

Tim KNKT tiba di Mataram, Sabtu (4/1), dan mulai bekerja pada Minggu (5/1).

"Kita sama-sama menunggu hasil kerja tim KNKT, agar bisa mengetahui secara jelas penyebab kecelakaan kapal tenggelam itu," ujar Agung.

Kendati demikian, Agung menyanggupi akan menghadirikan pihak Syahbandar dan Administrasi Pelabuhan (Adpel) Kayangan, dalam pertemuan dengar pendapat berikutnya dengan Komisi III DPRD NTB.

Dalam musibah KMP Munawar Ferry tenggelam itu, tiga orang penumpang tewas, 46 orang penumpang selamat, dan enam orang penumpang lainnya dilaporkan hilang.

Korban tewas itu yakni Rizka (11) asal Telaga Berting Taliwang, Nurlianzah (40) asal Desa Kuang Kecamatan Taliwang, dan Muhsin (90) asal Lombok Timur.

KMP Munawar Ferry yang tenggelam dalam pelayaran dari Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, menuju Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat itu, mengangkut tiga unit mobil pic up, enam unit truk, tiga mobil penumpang, dan empat unit sepeda motor. (*)