Kemenag NTB sosialisasikan besaran biaya haji 2023

id NTB,Kemenag NTB Biaya Haji 2023,Haji 2023

Kemenag NTB sosialisasikan besaran biaya haji 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB, Zamroni Aziz. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat mulai menyosialisasikan besaran harga terbaru biaya haji tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta lebih ke masyarakat.

"Seluruh KBIH di daerah dan seluruh Kemenag kabupaten/kota termasuk para penyuluh agama di setiap desa sudah kami panggil untuk segera menyampaikan perihal ketetapan biaya haji tahun 2023 ini ke masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB, Zamroni Aziz usai acara MoU KPU NTB dan Kemenag NTB di Kota Mataram, Rabu.

Ia mengakui sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat NTB terkait dengan penetapan biaya haji yang naik menjadi Rp49,8 juta tersebut. Sebab angka ini sudah melalui kajian dan pembahasan yang komprehensif antara Pemerintah dan DPR sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah diungkapkan sebelumnya.

"Alhamdulillah, di NTB belum ada kami dengar keluhan atau laporan dari masyarakat tentang kenaikan yang ada. Tapi yang jelas dengan kenaikan ongkos haji ini, kami berharap semuanya aman dan saya kira kita doakan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 berjalan dengan baik sesuai dengan harapan," ujarnya.

Zamroni Azis mengatakan untuk tahun 2023 NTB mendapat kuota haji sebanyak 4.493 orang Calon Jamaah Haji (CJH).

"Untuk kuota haji kita sudah kembali normal," katanya.

Diketahui pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi BPIH  sebesar Rp69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 atau 30 persen.*