Jaksa Agung imbau jajarannya gunakan hati nurani dalam ambil keputusan

id Jaksa Agung ST Burhanuddin,Jaksa Agung ,Keadilan,Keadilan substantif,Jaksa,Burhanuddin

Jaksa Agung imbau jajarannya gunakan hati nurani dalam ambil keputusan

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Karena hati nurani tidak ada dalam buku, gunakan kepekaan sosial
Oleh karena itu, Jaksa Agung menekankan kewenangan jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan harus dilakukan dengan mempertimbangkan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, kearifan lokal, serta nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam masyarakat.

Pasalnya, hal itu memiliki arti penting dalam rangka mengakomodasi perkembangan kebutuhan hukum dan rasa keadilan di masyarakat, serta menuntut adanya perubahan mindset, perilaku, dan kepastian hukum yang diterima oleh masyarakat.

Hal serupa juga berlaku ketika jaksa penuntut umum berada dalam posisi harus menyatakan sikap banding atau tidak terhadap sebuah vonis.

Mereka dihadapkan pada kewajiban mempertimbangkan dinamika hukum dan keadilan yang berkembang di masyarakat selama ini serta menggunakan standar dan syarat-syarat ketat tertentu yang sangat ketat.

Perhatian dan respon besar masyarakat terhadap perkara yang melibatkan Ferdy Sambo, misalnya, harus dikaji sejauh mana reaksi-reaksi kecewa maupun puas atas vonis persidangan mewakili keadilan substantif.

Kemudian kecermatan yang sama juga perlu dijaga dalam pertimbangan-pertimbangan penerapan restorative justice, mengingat respon serta reaksi masyarakat secara luas dan masif juga bisa dipengaruhi berbagai informasi di beragam platform media.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa berdasarkan asas dominus litis atau pengendali perkara sejak hulu hingga hilir, seorang jaksa harus dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, mengakomodasi kepentingan masyarakat, dan menjadi solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

"Sehingga jaksa yang modern di masa yang akan datang bukan saja sebagai jaksa humanis dari segi penegakan hukum, tetapi dapat menjadi bagian dari jawaban atau solusi persoalan-persoalan hukum di masyarakat," demikian Burhanuddin.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa Agung Burhanuddin imbau jajarannya wujudkan keadilan substantif