Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat segera menyiapkan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 agar kegiatanitu berjalan secara objektif. "Dalam PPDB yang perlu kita bahas lebih maksimal adalah masalah jalur zonasi, terutama pada zona irisan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf Zain di Mataram, Selasa.
Zona irisan merupakan zona atau lokasi tempat tinggal calon siswa justru lebih dekat dengan sekolah di zona lain, daripada di zona sendiri. Hal ini terkait juga dengan perbatasan wilayah zonasi. Untuk persentase jumlah siswa baru yang diterima sekolah, kata dia, kemungkinan masih sama dengan PPDB tahun lalu yang terbagi menjadi empat jalur, yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan 5 persen.
Dia mengatakan sekolah-sekolah di wilayah zona irisan sering sekali terjadi penumpukan siswa, seperti SMPN 1 dan SMPN 2 Mataram, sehingga harus diperbaiki. Untuk melakukan perbaikan regulasi zona irisan tersebut, Disdik perlu melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk kalangan media, agar solusi yang dihasilkan bisa tetap sasaran dan tersosialisasikan dengan baik.
"Dalam pembahasan PPDB 2023/2024, kami akan undang dari unsur media juga, untuk memberikan masukan agar PPDB bisa berjalan lancar dan baik," katanya.
Baca juga: PPDB, Disdik Mataram siapkan 167 rombel di SMP Negeri
Baca juga: Disdik Mataram minta kepala sekolah ikuti aturan PPDB
Agar pelaksanaan PPDB sesuai regulasi, katanya, semua elemen masyarakat, baik Ombudsman, DPRD, Dewan Pendidikan, organisasi guru, media, dan lainnya, bisa memantau proses PPDB. Hingga saat ini, jadwal PPDB masih belum ditetapkan, akan tetapi biasanya kegiatan PPDB dilaksanakan minggu kedua atau tiga pada Juni. "Sementara untuk teknis pendaftaran, PPDB 2023/2024 tetap menggunakan sistem 'online' (daring) sebab Kota Mataram merupakan daerah 'smart city' (kota pintar)," katanya.