KPP Pratama Mataram Barat edukasi lurah tentang perpajakan

id KPP Pratama,Mataram Barat,Edukasi Perpajakan,lurah

KPP Pratama Mataram Barat edukasi lurah tentang perpajakan

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat Devy Sonya Adrince memberikan pemahaman tentang perpajakan kepada lurah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/3/2023). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat mengedukasi 50 lurah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang berbagai aturan perpajakan.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur kelurahan di Kota Mataram," kata Kepala KPP Pratama Mataram Barat Devy Sonya Adrince, dalam pembukaan sosialisasi di Mataram, NTB, Kamis.

Ia menyebutkan materi edukasi yang paling utama disampaikan kepada para lurah adalah tata cara pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) ke nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Edukasi tentang perpajakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Devi berharap kegiatan edukasi perpajakan tersebut bisa membantu masyarakat di kelurahan masing-masing dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan lebih mudah, mengingat penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 akan berakhir pada 31 Maret 2023.

Sementara, pemadanan NIK ke NPWP akan berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga mulai 2024, wajib pajak orang pribadi hanya bisa menggunakan NIK untuk memenuhi kewajiban perpajakan. "Sinergisitas antara KPP Pratama Mataram Barat dengan pemerintah daerah dan pada kesempatan ini dengan kelurahan akan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan," ujarnya.

Selain menyasar lurah, kata dia, pihaknya juga melaksanakan program edukasi perpajakan atau pembinaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di setiap kelurahan. Hal itu dilakukan melalui program bussines development services berupa peningkatan kemampuan UMKM dalam melakukan pemasaran atau meningkatkan produknya.

Dalam pelaksanaan kerja sama, Devi meminta kepada account representative KPP Pratama Mataram Barat agar senantiasa melakukan koordinasi, konsolidasi, serta meningkatkan komunikasi dengan lurah, baik dalam pembinaan maupun edukasi kepada wajib pajak di wilayahnya. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan seluruh lurah dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya program Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.

Baca juga: KPP Pratama-Pemkot Mataram bersinergi meningkatkan kesadaran wajib pajak
Baca juga: KPP Pratama Mataram Barat menggencarkan sosialisasi pemadanan NIK ke NPWP


Dalam kesempatan itu, KPP Pratama Mataram Barat memberikan penghargaan kepada tiga kelurahan untuk kategori penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi terbanyak dan tiga kelurahan untuk pemadanan NIK ke NPWP terbanyak.

Penghargaan tersebut diterima Kelurahan Ampenan Selatan, Kelurahan Taman Sari, dan Kelurahan Mataram Barat. Selanjutnya, Kelurahan Pejarakan Karya, disusul Kelurahan Karang Taliwang, dan Kelurahan Pagutan Timur.