Tiga fokus utama rencana kerja Kementerian Perdagangan

id Kemendag,Rencana kerja 2024,Rencana kerja kemendag,Mendag,Zulkifli hasan,Sekjen kemendag,Suhanto

Tiga fokus utama rencana kerja Kementerian Perdagangan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam arahan Laporan dan Rumusan Rapat Kerja Kemendag di Lampung, Kamis (2/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Lampung (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti tiga topik utama yang sesuai dengan program prioritas untuk rencana kerja 2024 yakni produktivitas yang tinggi dan efisien, menembus pasar non-tradisional luar negeri dan menguatkan sumber daya manusia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, tiga fokus utama tersebut merupakan pondasi yang kokoh untuk memajukan perdagangan dan mewujudkan mimpi Indonesia menjadi negara maju di 2045.

"Oleh karena itu, 2024 ini kita harus meletakkan dasar agar nanti 2045 cita-cita menjadi negara maju itu bisa menjadi batu loncatan yang kokoh untuk melambung pada 2045 menjadi negara maju," ujar Zulkifli dalam Laporan dan Rumusan Rapat Kerja Kemendag di Lampung, Kamis.

Secara garis besar, tiga fokus utama yang menjadi sorotan dalam Laporan dan Rumusan Rapat Kerja Kemendag adalah terkait efisiensi rantai pasok pangan dalam mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan, penguatan daya saing ekspor dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan transformasi sumber daya manusia (SDM) perdagangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Suhanto mengatakan, dalam rangka menciptakan efisiensi rantai pasok tersebut, Kemendag akan melakukan upaya perkuatan ekosistem perdagangan dalam negeri dan pemanfaatan teknologi dengan program prioritas yang meliputi perkuatan logistik nasional dengan menjaga pasokan, memanfaatkan teknologi digital melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha perdagangan serta perlindungan konsumen dan penguatan iklim persaingan usaha yang sehat.

"Dari teknologi menerapkan QRIS di toko swalayan, mendorong edukasi dan meningkatkan literasi digital kepada pedagang dan pengelola Pasar Rakyat, perluasan pemanfaatan SRG (sistem resi gudang) dan peningkatan pengawasan rantai pasok pangan," tutur Suhanto.

Dalam menguatkan daya saing ekspor yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, Kemendag akan terus mewaspadai dan mengantisipasi hal yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor nasional.

Suhanto menyampaikan, untuk menghadapinya Kemendag mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendorong peningkatan daya saing ekspor dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Kemendag menerapkan indikator sasaran pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 3,3 persen-4,5 persen menjadi 295,6 miliar dolar AS--303,9 miliar dolar AS pada 2024. Kementerian juga menargetkan pertumbuhan riil barang dan jasa naik sebesar 7,0 persen menjadi Rp3.437 triliun dan rasio ekspor jasa terhadap PDB ditargetkan sebesar 1,8 persen--2,0 persen pada 2024. "Selain itu, rencana perdagangan ditargetkan akan mengalami surplus sebesar 22,5 miliar dolar AS--47,1 miliar dolar AS pada tahun 2024," ujar Suhanto.

Terkait transformasi SDM perdagangan, Kemendag akan mensyaratkan perubahan atau transformasi budaya belajar yang akan menumbuhkembangkan organisasi pembelajaran secara berkelanjutan. Transformasi SDM perdagangan dilakukan dengan memperkuat tiga pilar infrastruktur yaitu kelembagaan, kebijakan dan teknologi.

Untuk meningkatkan kapasitas SDM eksportir dan daya saing produk ekspor, Pusat Pelatihan SDM Ekspor dan Jasa Perdagangan menyelenggarakan Pelatihan SDM Ekspor dan Jasa Perdagangan serta pendampingan berupa Export Coaching Program.

Baca juga: Mendag meminta perwakilan perdagangan RI tingkatkan ekspor
Baca juga: Mendag sebut 500 ton MinyaKita telah disalurkan wilayah Jawa


Lebih lanjut, Grand Design SDM Perdagangan diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Kemendag juga akan membuat roadmap (peta jalan) dan Rencana Aksi Tahunan Transformasi SDM Perdagangan periode 2023-2024.

Suhanto berharap, rumusan Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja tahun 2023, juga sebagai perencanaan program kerja tahun 2024 serta acuan bagi seluruh Dinas di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.