Sukoharjo (ANTARA) - Kepolisian Resor Sukoharjo berhasil mengamankan dan menyita ratusan liter minuman beralkohol jenis ciu ilegal dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Telukan Kecamatan Grogol kabupaten setempat, Jawa Tengah, menjelang bulan puasa Ramadhan tahun ini.
Satuan Samapta Polres Sukoharjo dalam kegiatan razia berhasil menyita sebanyak 180 botol yang berisikan 270 liter minuman beralkohol jenis ciu, kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino, di Sukoharjo, Senin.
Menurut Warsino 270 liter minuman beralkohol tersebut disita di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (5/3) malam. Polisi juga memeriksa dan mengamankan pemilik ciu yakni berinisial DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari masyarakat tentang peredaran minuman beralkohol jenis ciu yang bisa memabukkan ilegal. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan razia di kawasan Grogol Sukoharjo. "Laporan itu, ternyata benar, sebanyak 270 liter minuman keras jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Telukan Grogol Sukoharjo," katanya.
Polisi melakukan KRYD dengan sasaran operasi pekat dengan tujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo menjelang bulan puasa. "Operasi itu, dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan," katanya.
Baca juga: DPRD minta Pemkot Medan ungkap data usaha SIUP minuman alkohol
Baca juga: Ratusan botol minuman alkohol ilegal disita polisi
Masyarakat yang kedapatan melakukan peredaran minuman beralkohol ilegal kemudian dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tindak pidana ringan (tipiring), selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman beralkohol yang bisa memabukkan ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang. Kami akan tindak tegas. Karena minuman beralkohol dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," katanya.
Berita Terkait
Polisi kedepankan sikap humanis cegah konflik kawasan tambang di Dompu
Jumat, 29 November 2024 19:09
Polisi tetapkan tersangka perusakan fasilitas tambang STM di Dompu
Jumat, 29 November 2024 15:42
Kapolres Mamteng terkena panah saat amankan kericuhan Pilkada di Papua Pegunungan
Kamis, 28 November 2024 16:16
Kerusuhan antar pendukung di Pilkada Papua 2024, telan 10 korban dan 40 rumah dibakar
Kamis, 28 November 2024 15:00
Pilkada Lombok Tengah berjalan aman
Kamis, 28 November 2024 5:13
Ketua KPPS di Woha Bima dibacok saat pemungutan suara TPS Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 11:16
Polisi tangkap pelaku TPPO di Lombok Tengah
Selasa, 26 November 2024 13:37
Polda Jatim terjunkan tim khusus untuk pengamanan Pilkada Sampang-Madura
Selasa, 26 November 2024 6:37