BBPOM Jakarta tingkatkan pengawasan produk makanan minuman jelang Natal

id BBPOM DKI,pengawasan makanan minuman

BBPOM Jakarta tingkatkan pengawasan produk makanan minuman jelang Natal

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar (kanan) bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo (kiri) melakukan melakukan pengawasan produk makanan dan minuman di salah satu swalayan dalam pusat perbelanjaan kawasan Kamal Muara Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/12/2024) ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta sejak November lalu meningkatkan pengawasan produk makanan dan minuman di pasar swalayan dan pasar tradisional menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.

Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan momentum peringatan hari besar keagamaan umumnya rawan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengedarkan produk makanan tanpa izin, kedaluwarsa, dan produk rusak.

Oleh karena itu, dia bersama jajarannya melakukan intensifikasi pengawasan produk makanan minuman di pasar swalayan dan pasar tradisional.

Dia mengatakan intensifikasi pengawasan juga menyasar distributor dan importir khusus terkait pangan olahan. Hari ini, BBPOM DKI Jakarta bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta serta Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Metro Jaya melakukan pengawasan produk makanan dan minuman di salah satu swalayan dalam pusat perbelanjaan kawasan Kamal Muara Penjaringan.

Kegiatan itu tidak hanya meliputi pengawasan produk minuman dan makanan terpapar zat berbahaya, kelayakan kemasan, izin edar serta kedaluwarsa, tetapi juga pemeriksaan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) terkait timbangan.

Baca juga: Regionalisasi upaya tingkatkan kapasitas lab dalam pengawasan

Sofi memastikan tidak menemukan produk pangan berbahaya akibat terpapar zat seperti formalin, rhodami dan boraks. Namun, dia mendapati dua produk yang tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa serta satu produk mengalami kemasan rusak.

"Manajemen sudah bersedia secara mandiri menurunkan produk dari displai dan memastikan tidak menjual serta akan memusnahkan produk (kedaluwarsa)," ujar dia.

Baca juga: Pemprov NTB- BPOM sukseskan program makan bergizi gratis

Dia mengingatkan masyarakat agar memeriksa kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsa produk sebelum membeli barang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan pengawasan produk makanan minuman menjelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru ini juga akan dilaksanakan ke sejumlah lokasi lain. Namun, dia enggan mengungkap lokasi tersebut.