Dengan menyampaikan hal demikian, Djoko meminta maaf kepada masyarakat yang sudah merasa kecewa dengan langkah kepolisian dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tersebut.
"Maaf sudah mengecewakan masyarakat, tetapi sekarang bagaimana kita sama-sama bisa membuat situasi ini bisa dipahami dengan berbicara soal penerapan Pasal 109 KUHAP," katanya.
Dalam perkara ini, pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melalui bidang pidana umum sedang mengkaji dalil penyidik kepolisian dalam menghentikan perkara tanker BBM tersebut.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera pada kesempatan sebelumnya mengatakan langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan prosedur hukum ketika jaksa peneliti menerima SP3 perkara dari penyidik.
"Nantinya, setelah itu (kajian dalil) rampung, baru akan ditentukan sikap, apakah kami akan menerima SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atau mengajukan praperadilan ke pengadilan," kata Efrien.
Dia mengatakan bahwa dalam tahap pengkajian tersebut, pihak kejaksaan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, di antaranya meminta pendapat hukum dari ahli yang memiliki keilmuan tentang persoalan BBM.
Untuk itu, Efrien pun belum dapat memastikan batas waktu pihaknya dalam menyelesaikan proses pengkajian SP3 dari perkara tersebut.
Kejati NTB dalam perkara ini sebagai pihak yang bertugas melakukan penelitian berkas perkara dari penyidikan kepolisian sebelumnya memberikan petunjuk tambahan perihal adanya dugaan peran orang lain.
Petunjuk tambahan itu mendasar pada keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengaku kegiatan mencampur BBM solar dengan bahan kimia sehingga membuat kadar dari BBM di luar spesifikasi itu merupakan tindak lanjut dari perintah atasan.
Berita Terkait
Kebakaran MT Kristin tidak sampai ke tangki penampungan BBM
Selasa, 28 Maret 2023 19:58
Tim Labfor Polda Bali mengamankan kamera CCTV tanker Kristin Surabaya
Selasa, 28 Maret 2023 18:38
Polda NTB fokus menangani ABK kapal tanker yang terbakar
Senin, 27 Maret 2023 16:42
Polda NTB meminta Tim Labfor Bali selidiki penyebab kebakaran tanker BBM
Senin, 27 Maret 2023 14:24
Polisi membantu tangani kebakaran kapal tanker di perairan Ampenan
Minggu, 26 Maret 2023 18:31
Kajati NTB sebut tunggu "tanggal main" terkait SP3 tanker BBM
Kamis, 23 Maret 2023 5:48
Kajati NTB kaji SP3 perkara tanker BBM
Senin, 20 Maret 2023 15:01
PBHM minta penegak hukum gelar khusus penerbitan SP3 kapal tanker BBM
Selasa, 7 Maret 2023 17:44