Distamben NTB bantah ada Tambang Uranium

id Tambang uranium

Tidak ada, kata siapa kalau ada tambang uranium. Tetapi, kalau gosip bisa-bisa saja mengatakan seperti itu
Mataram,  (Antara) - Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat membantah ada aktivitas penambangan rakyat di kawasan perbukitan Prabu Kabupaten Lombok Tengah untuk mencari uranium.

"Tidak ada, kata siapa kalau ada tambang uranium. Tetapi, kalau gosip bisa-bisa saja mengatakan seperti itu," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB M Husni di Mataram, Kamis.

Kata dia, isu terdapat uranium di NTB tidak hanya terjadi kali ini saja, namun sebelumnya juga sudah pernah terjadi, salah satunya yang menimpa di kawasan tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat yang di kelola PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Akan tetapi, hal tersebut juga sudah buru-buru dibantah oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Bahkan, berdasarkan hasil penelitian juga tidak menunjukkan ada terdapat uranium di kawasan pertambangan tembaga tersebut.

"Yang jelas tidak ada, kalau adanya tambang rakyat baru iya," ujarnya.

Meski demikian, Husni menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah tidak boleh dijadikan lokasi tambang bahan galian logam, kecuali bahan galian C.

"Tidak boleh ada tambang bahan galian logam di Lombok Tengah," tegasnya.

Kalaupun terdapat tambang bahan galian logam, seperti emas yang kini banyak digali oleh masyarakat setempat di kawasan pegunungan di daerah itu, sebut Husni sudah merupakan kegiatan ilegal.

Sebab, menurutnya, kegiatan pertambangan dikatakan layak bisa eksploitasi, jika secara ekonomi, jumlah kandungan bahan galian logam, secara teknis mendukung untuk ditambang.

Oleh karena itu, kegiatan tambang yang kini banyak dilakukan masyarakat di kawasan pegunungan di bagian selatan, khususnya Gunung Prabu di Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan ilegal.

"Kalau pertambangan itu sudah sifatnya tambang rakyat sudah ilegal, apa lagi di dalam Perda RTRW kawasan di Lombok Tengah dan umumnya pulau Lombok tidak boleh ada pertambangan bagan galian logam," jelasnya.

Meski demikian, ia tidak memungkiri jika menjamurnya pertambangan rakyat, baik di pulau Lombok dan Sumbawa, karena masyarakat terlalu cepat percaya akan informasi keberadaan bahan galian logam khususnya emas, dengan harapan dapat mendapat keuntungan yang besar. Namun, kenyataannya tidak seperti itu.

"Ini juga karena banyak pihak yang bermain, sehingga masyarakat menjadi tergiur untuk melakukan penggalian, tetapi nyatanya setelah di gali, hasilnya tidak ada, kalaupun ada juga sangat kecil," kata Husni.