"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000," katanya.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata melakukan penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan barang bukti tersebut.
Kemudian langsung bergerak menuju rumah terduga penadah inisial AKAH yang berada di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa 1 unit HP Iphone 8 Plus warna silver.
Dari hasil keterangan yang bersangkutan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial AA di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, kemudian team berangkat dan berhasil mengamankannya.
Ssetelah diamankan dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial FMSM yang beralamat di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, kemudian team berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Setelah diamankan dilakukan interogasi dan mengakui bahwa HP tersebut dibeli dari inisial EPBG yg beralamat di Cakranegara, selanjutnya tim berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
"Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut dari korban, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pringgarata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online
Senin, 6 November 2023 14:50
Seorang remaja di Lombok Tengah tewas saat main HP sambil cas
Kamis, 3 Agustus 2023 13:07
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Pembobol konter HP ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah
Minggu, 30 April 2023 20:18
Dua warga Janapria Lombok Tengah nekat curi 12 handphone
Sabtu, 26 November 2022 8:44
Kawanan pembobol konter "handphone" di Lombok Tengah, tiga ditangkap dan satu buron
Selasa, 24 Mei 2022 20:31
Jambret HP bule, dua pemuda di Lombok Tengah diringkus polisi
Rabu, 19 Januari 2022 20:12
Polisi ciduk pejambret HP di jalan raya Lombok Tengah
Selasa, 9 November 2021 5:52