PPP NTB berhentikan Pengurus tidak akui Muktamar

id PPP NTB

Jadi, kalau masih ada pengurus atau kader yang berbeda dengan keputusan muktamar, silakan berhenti dari keanggotaan di PPP. Ini sesuai dengan pernyataan dan keputusan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Mataram,  (Antara) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Nusa Tenggara Barat mempersilakan para pengurus yang tidak mengakui dan menyetujui hasil muktamar di Surabaya, Jawa Timur, untuk keluar dari keanggotan partai tersebut.

Wakil Ketua DPW PPP NTB Nurdin Ranggabarani di Mataram, Kamis, mengatakan apa yang terjadi di tubuh partai tersebut telah berakhir dengan diselenggarakannya muktamar di Surabaya, Jawa Timur.

"Jadi, kalau masih ada pengurus atau kader yang berbeda dengan keputusan muktamar, silakan berhenti dari keanggotaan di PPP. Ini sesuai dengan pernyataan dan keputusan Ketua Umum PPP Romahurmuziy," kata Nurdin.

Menurut dia, saat ini kewajiban para pengurus dan kader yang ada di daerah untuk mengamankan hasil keputusan muktamar di Surabaya. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada para kader serta pengurus untuk menyosialisasikan hasil muktamar di Surabaya kepada seluruh anggota maupun simpatisan.

"Kami tidak ingin ada orang yang mencederai solidaritas di tubuh PPP. Muktamar sudah selesai, dan tidak ada lagi muktamar lainnya. Karena itu, kalau masih ada anggota atau pengurus yang tidak sejalan atau masih bermain di dua kaki, maka akan ditarik keanggotaannya dari PPP," ucapnya di sela acara Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP NTB.

Ia menambahkan, aturan tersebut, tidak hanya berlaku bagi para pengurus atau kader PPP, tetapi juga berlaku untuk anggota DPRD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak setuju atau masih bermain di dua kaki, untuk silakan menarik diri dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Wakil Ketua DPW PPP yang juga anggota DPRD NTB tersebut meminta seluruh pengurus maupun akder untuk mengamankan hasil keputusan muktamar di Surabaya yang telah menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Menurutnya, kalau ada rencana kubu Suryadharma Ali (SDA) untuk melakukan gugatan ke PTUN, pihaknya meminta agar para pengurus maupun kader untuk tidak ikut-ikutan dalam persoalan tersebut, karena SDA bukan lagi merupakan Ketua Umum PPP, melainkan Romahurmuziy.

"Kami sudah mendengar akan ada rencana mengajukan gugatan ke PTUN. Ini sesuatu hal yang mustahil. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan bahwa pengurus PPP adalah di bawah kepemimpinan ketua umum Romahurmuziy," katanya.

Menurut Nurdin, jika benar ada gugatan ke PTUN oleh kubu SDA, otomatis SDA mengakui bahwa hasil muktamar di Surabaya adalah sah secara hukum.