UNICEF sebut kemendesakan satuan pendidikan beri edukasi kesehatan reproduksi

id Melania Niken Larasati, kesehatan reproduksi,edukasi kesehatan reproduksi,UNICEF ,pemenuhan hak anak

UNICEF sebut kemendesakan satuan pendidikan beri edukasi kesehatan reproduksi

Koordinator OKY UNICEF Indonesia Melania Niken Larasati (kiri dalam webinar bertajuk "Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (KOLAK KETAN)". (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Jakarta (ANTARA) - Koordinator OKY UNICEF Indonesia Melania Niken Larasati mengatakan urgensi satuan pendidikan dalam memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi (kespro) dan penyediaan fasilitas yang mumpuni bagi anak perempuan, khususnya saat siswi mulai mengalami menstruasi.

"Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2012, satu dari empat anak dan remaja perempuan tidak pernah mendapatkan informasi terkait menstruasi sebelum menstruasi pertama mereka," kata Melania Niken Larasati dalam keterangan, di Jakarta, Selasa. Sementara menurut data UNICEF tahun 2015, tercatat satu dari enam siswi memilih absen ketika sedang menstruasi.

"Beberapa hal yang menjadi faktor penyebabnya adalah fasilitas kesehatan yang kurang mendukung, adanya stigmatisasi terhadap anak perempuan dari teman laki-laki dan mereka masih merasa takut menceritakan kondisi kesehatan reproduksi kepada guru di sekolah," kata Melania Niken Larasati.

Melania Niken Larasati mengatakan ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan para guru dan sekolah dalam melindungi hak anak atas kesehatan reproduksi khususnya saat menghadapi siklus menstruasi melalui manajemen kesehatan dan kebersihan menstruasi (MKM), diantaranya melalui upaya edukasi terkait kesehatan reproduksi, menyediakan fasilitas sanitasi dan ruang kesehatan yang ramah MKM, dan memastikan ketersediaan pembalut.

Baca juga: PMI Jaksel sosialisasi kesehatan reproduksi
Baca juga: Anak tunagrahita harus dibekali pendidikan kesehatan reproduksi


Senada, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong institusi pendidikan agar memberikan edukasi kesehatan reproduksi pada siswa di sekolah, khususnya pada murid perempuan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan. Hal itu bertujuan agar anak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta mendapat pelayanan kesehatan termasuk edukasi tentang kesehatan reproduksi.