Puluhan jamaah umrah Lombok Tengah gagal berangkat, polisi lakukan mediasi

id Jamaah Umrah Lombok Tengah,Jamaah Umrah gagal berangkat,Polres Lombok Tengah,Jamaah Umrah

Puluhan jamaah umrah Lombok Tengah gagal berangkat, polisi lakukan mediasi

Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan mediasi persoalan 93 jamaah umrah yang gagal berangkat dengan pihak Travel Mayyasah Wisata Mulya dan mereka sepakat untuk diberangkatkan menuju tanah suci Makkah di pertengahan Syawal 1444 Hijriah. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan mediasi persoalan 93 jamaah umrah yang gagal berangkat dengan pihak Travel Mayyasah Wisata Mulya dan mereka sepakat untuk diberangkatkan menuju tanah suci Makkah di pertengahan Syawal 1444 Hijriah. 

"Ini semua untuk kepentingan masyarakat atau jamaah yang memiliki niat untuk melaksanakan ibadah," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara mediasi di ruang rapat Polres setempat, Rabu. 

Baca juga: 93 jamaah umrah asal Lombok yang telantar di Jakarta akhirnya dipulangkan
Baca juga: Melawan Biro Travel Umrah Jahat, Bisakah?


Oleh karena itu, pihaknya melakukan mediasi ini untuk mencari jalan terbaik bagi jemaah maupun pihak travel, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam persoalan ini. 

"Untuk kesepakatan silakan dibuatkan surat pernyataan," katanya. 

Sementara itu, kuasa hukum jemaah umrah Pondok Pesantren Yatofa Bodak, Lombok Tengah, Abdul Majid mengatakan, PT Mayyasah telah mengakui menerima uang dari yayasan untuk biaya jamaah umrah tersebut sebanyak Rp2,6 miliar dan masih ada kekurangan Rp600 juta, sehingga total yang harus disetorkan itu Rp3 miliar lebih. 

"Berdasarkan surat perjanjian yang telah disepakati, kekurangan itu akan dilunasi setelah selesai umrah," katanya

Selain itu, berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat di Jakarta, jemaah akan diberangkatkan pada tanggal 8 April, namun tidak jadi berangkat, sehingga jamaah pulang pada tanggal 9 April. 

"Para jamaah umrah ini tetap ingin berangkat, sehingga kami meminta pertanggungjawaban dari pihak travel. Jika tidak sanggup, kembalikan uang Rp2,6 miliar yang telah diterima tersebut," katanya.