Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan Direktur PT Anugrah Mitra Graha (AMG) berinisial PSW (74) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Kamis, membenarkan perihal penetapan Direktur PT AMG asal Jakarta tersebut sebagai tersangka tambahan dalam kasus tambang tersebut.
"Baru saja kami tetapkan Direktur PT AMG berinisial PSW sebagai tersangka," kata Nanang.
Baca juga: Tersangka korupsi tambang pasir di NTB akui menjalankan perintah atasan
Baca juga: Sekda NTB diperiksa penyidik Kejaksaan terkait kasus korupsi pasir besi
Dia meyakinkan bahwa penyidik menetapkan PSW sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan di Jakarta.
"Pemeriksaan mulai pagi tadi di Jakarta, siang hari ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Mataram," ucap dia.
Alasan penyidik melakukan pemeriksaan di Jakarta karena PSW sudah tiga kali mangkir dari panggilan. Karena itu, Nanang menugaskan tim penyidik untuk berangkat ke Jakarta melakukan pemeriksaan di tempat terhadap PSW.
PSW datang dari Jakarta dengan pengawalan tim kejaksaan dan kepolisian mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Tipikor.
Tiba sekitar pukul 15.00 Wita di Gedung Kejati NTB, PSW dengan borgol di tangan langsung digiring ke ruangan jaksa di bidang pidana khusus.
Dalam penanganan kasus ini sebelumnya kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Kepala Cabang PT AMG Kabupaten Lombok Timur berinisial RA, dan ZA, mantan Kepala Dinas ESDM NTB.
Berita Terkait
MA tolak kasasi dua terdakwa korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur
Jumat, 6 September 2024 14:43
Kejari Lombok Timur terima Rp200 juta dari terpidana korupsi tambang
Kamis, 22 Agustus 2024 21:28
Hakim vonis 14 tahun penjara terhadap Kepala Cabang AMG Lombok Timur
Jumat, 5 Januari 2024 20:23
Direktur AMG terdakwa korupsi tambang pasir besi divonis 13 tahun
Jumat, 5 Januari 2024 18:41
AMG terungkap mengalihkan IUP pasir besi Lombok Timur ke warga Tiongkok
Senin, 4 Desember 2023 19:55
3 mantan pejabat ESDM NTB masuk antrean sidang korupsi tambang PT AMG
Selasa, 10 Oktober 2023 17:34
Hakim perkara korupsi tambang PT AMG diganti
Kamis, 21 September 2023 19:43
Bupati Lotim: Ada aktivitas tambang pasir besi di Blok Dedalpak
Kamis, 14 September 2023 17:30