Kepada personel di posko penyekatan, Mustofa juga memerintahkan untuk mengawasi kendaraan pikap bak terbuka yang mengangkut warga. Apabila ada yang demikian, personel harus memberikan sanksi tegas.
"Perjalanan tidak boleh dilanjutkan karena jelas hal demikian akan membahayakan keselamatan jiwa," katanya.
Begitu juga pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan berkendara secara ugal-ugalan.
"Yang menggunakan knalpot bising juga harus jadi perhatian. Apabila ditemukan, langsung berikan sanksi," kata Mustofa.