Pertemuan itu membahas hasil pertemuan antara Partai Gerindra dengan partai-partai pendukung Pemerintah terkait koalisi besar dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar mulai hari ini 'dipingit', PKB larang bicara Pilpres 2024
Senin, 19 Juni 2023 12:03
Muhaimin dorong perguruan tinggi ciptakan SDM unggul
Selasa, 31 Januari 2023 19:49
PKB optimistis menjadi partai kedua terbesar kontestasi 2024
Selasa, 21 September 2021 7:29
Ketum Prabowo instruksikan HUT Ke-16 Gerindra dirayakan sederhana
Selasa, 6 Februari 2024 5:31
Musra Relawan Jokowi: Prabowo Subianto menguat di tiga provinsi
Rabu, 12 April 2023 23:22
Sandiaga Uno siap jadi capres tapi tetap ikuti arahan Prabowo Subianto
Senin, 19 Desember 2022 18:52
DPD Gerindra NTB mendukung Prabowo jadi ketua umum lagi
Senin, 9 Maret 2020 20:57
Prabowo sambangi PKB selang beberapa jam setelah penetapan KPU
Kamis, 25 April 2024 6:51