Penyidik kejaksaan periksa enam rekanan proyek BLUD RSUD Sumbawa

id RSUD Sumbawa,BLUD RSUD Sumbawa,Korupsi BLUD RSUD Sumbawa,Kejari sumbawa

Penyidik kejaksaan periksa enam rekanan proyek BLUD RSUD Sumbawa

Arsip foto-Gedung RSUD Sumbawa. (ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa)


Dalam penyidikan kasus ini terungkap adanya dugaan penyelewengan dana BLUD dari 883 item pekerjaan, salah satunya terkait pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes).

Khusus untuk jaspelkes dalam periode tiga bulan mulai Oktober sampai Desember 2022 tercatat adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp10,5 miliar.

Sementara potensi kerugian negara yang sebelumnya telah disampaikan dengan nilai Rp1,6 miliar tersebut berpeluang naik.

Untuk memastikan hal tersebut, Juliartana menambahkan pihaknya masih harus menunggu hasil audit dari ahli, dalam hal ini dari lembaga yang punya akreditasi dalam menghitung kerugian negara, salah satunya BPKP Perwakilan NTB.