Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan memeriksa enam orang dari pihak rekanan pelaksana proyek yang bergulir melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa tahun 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana Putra dihubungi melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap enam orang dari pihak rekanan pelaksana proyek BLUD tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti.
"Enam orang dari pihak rekanan ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan sudah berlangsung dari pagi tadi," kata Juliartana.
Baca juga: Potensi kerugian korupsi dana BLUD RSUD Sumbawa Rp1,6 miliar
Baca juga: Penyidik menggelar perkara korupsi BLUD RSUD Sumbawa dengan Kejati NTB
Dia pun memastikan pemeriksaan terhadap enam orang saksi tersebut untuk menelusuri informasi terkait pelaksanaan proyek pengadaan di rumah sakit yang menggunakan dana BLUD.
"Jadi, mereka ini yang terlibat dalam sejumlah proyek pengadaan di rumah sakit. Pemeriksaan seputar itu," ujarnya.
Dengan pemeriksaan enam saksi ini, tercatat sudah ada puluhan orang yang diperiksa penyidik. Selain dari pihak rekanan, ada juga dari manajemen rumah sakit maupun pejabat di Dinas Kesehatan Sumbawa.
"Jadi, total yang sudah diperiksa itu ada 21 orang," ucap dia.
Berita Terkait
PLN NTB dukung optimalisasi layanan di RSUD Asy-Syifa' dengan penambahan daya listrik
Selasa, 15 Oktober 2024 7:07
RSUD NTB beri pengobatan gratis pasien kanker payudara asal Sumbawa
Kamis, 27 Juni 2024 16:22
Mantan Direktur RSUD Sumbawa tetap dibebankan bayar kerugian Rp1,4 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 18:10
Hakim memvonis 7 tahun mantan Direktur RSUD Sumbawa terkait gratifikasi
Rabu, 10 Januari 2024 20:17
Kejari Sumbawa tangani kasus dugaan korupsi Rp1,1 miliar pengadaan alkes RSUD
Rabu, 27 Desember 2023 17:10
Jaksa menuntut mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 tahun penjara
Rabu, 6 Desember 2023 17:02
Jaksa mengusut penyimpangan Rp1,5 miliar anggaran BLUD RSUD Sumbawa
Jumat, 10 November 2023 17:43
Jaksa menelusuri PMH terkait utang RSUD Sumbawa senilai Rp70,2 miliar
Kamis, 2 November 2023 19:07