Penyidik kejaksaan periksa enam rekanan proyek BLUD RSUD Sumbawa

id RSUD Sumbawa,BLUD RSUD Sumbawa,Korupsi BLUD RSUD Sumbawa,Kejari sumbawa

Penyidik kejaksaan periksa enam rekanan proyek BLUD RSUD Sumbawa

Arsip foto-Gedung RSUD Sumbawa. (ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa)

Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan memeriksa enam orang dari pihak rekanan pelaksana proyek yang bergulir melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa tahun 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana Putra dihubungi melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap enam orang dari pihak rekanan pelaksana proyek BLUD tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti.

"Enam orang dari pihak rekanan ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan sudah berlangsung dari pagi tadi," kata Juliartana.

Baca juga: Potensi kerugian korupsi dana BLUD RSUD Sumbawa Rp1,6 miliar
Baca juga: Penyidik menggelar perkara korupsi BLUD RSUD Sumbawa dengan Kejati NTB


Dia pun memastikan pemeriksaan terhadap enam orang saksi tersebut untuk menelusuri informasi terkait pelaksanaan proyek pengadaan di rumah sakit yang menggunakan dana BLUD.

"Jadi, mereka ini yang terlibat dalam sejumlah proyek pengadaan di rumah sakit. Pemeriksaan seputar itu," ujarnya.

Dengan pemeriksaan enam saksi ini, tercatat sudah ada puluhan orang yang diperiksa penyidik. Selain dari pihak rekanan, ada juga dari manajemen rumah sakit maupun pejabat di Dinas Kesehatan Sumbawa.

"Jadi, total yang sudah diperiksa itu ada 21 orang," ucap dia.