Potensi kerugian korupsi dana BLUD RSUD Sumbawa Rp1,6 miliar

id Korupsi BLUD RSUD Sumbawa,BLUD RSUD Sumbawa,RSUD Sumbawa,Kejaksaan ,Sumbawa

Potensi kerugian korupsi dana BLUD RSUD Sumbawa Rp1,6 miliar

Arsip foto-Gedung RSUD Sumbawa. ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa

Semoga dalam waktu dekat, itu (salinan transaksi perbankan) sudah kami dapatkan dari pihak bank

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan merilis potensi kerugian negara yang muncul dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umun Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2021.

"Potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,6 miliar," kata Kepala Kejari (Kajari) Sumbawa Adung Sutranggono melalui sambungan telepon, Rabu.

Baca juga: Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sumbawa masuk penyidikan jaksa, 6 saksi diperiksa
Baca juga: Kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi dana BLUD RSUD Sumbawa

Namun demikian, Adung meyakinkan bahwa potensi tersebut belum bersifat akhir. Melainkan, dia meyakinkan bahwa penyidik masih harus menguatkan dari hasil pemeriksaan ahli audit.

"Jadi, untuk angka kerugian masih harus kami kuatkan lagi," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, penyidik kini sedang menunggu salinan transaksi perbankan dari pengelolaan dana BLUD.

"Semoga dalam waktu dekat, itu (salinan transaksi perbankan) sudah kami dapatkan dari pihak bank," ucap dia.

Dia pun menyampaikan bahwa penelusuran kerugian negara pada kasus ini sudah masuk dalam agenda gelar perkara bersama BPKP Perwakilan NTB.

"Bersama BPKP kami sudah lakukan gelar awal. Untuk selanjutnya kami akan bersurat secara resmi untuk meminta membantu penghitungan," katanya.

Lebih lanjut, Adung mengatakan pemeriksaan saksi juga masih berjalan. Dia meyakinkan agenda tersebut berlangsung secara maraton pada dua pekan pertama Mei 2023.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.