Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur, telah menahan dua oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Kecamatan Lombok Timur, yang diduga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap beberapa santriwati.
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan, penyidik unit PPA Satreskrim telah menangkap dan menahan dua oknum pimpinan ponpes, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Dua oknum pimpinan Ponpes yang melakukan perbuatan asusila terhadap santriwati telah diamankan keduanya," katanya.
Pengamanan kedua oknum tersebut, kata dia, dilakukan setelah memiliki bukti kuat. "Setelah bukti lengkap, pelaku langsung diamankan," sebutnya.
Ia juga menyebutkan terhadap maraknya kasus asusila ini menjadi atensi Polres Lotim.
Berita Terkait
Tak senonoh, Seorang lelaki tuna rungu di Lotim diamankan polisi
Minggu, 16 Juni 2024 8:38
Kasus pencabulan, Ratusan warga tuntut pimpinan Ponpes di Bagi Papan Lombok Timur dibebaskan
Kamis, 29 Februari 2024 16:19
Tega! seorang ayah di Lotim cabuli anak kandung
Senin, 30 Oktober 2023 13:24
Iming-iming makanan, bocah di Lotim jadi korban pencabulan
Selasa, 24 Oktober 2023 17:38
Pimpinan ponpes di Lombok Timur kembali ditetapkan sebagai tersangka pelecehan santriwati
Rabu, 17 Mei 2023 13:32
Oknum pimpinan ponpes cabul di Lombok Timur diamankan polisi
Sabtu, 6 Mei 2023 20:17
Bejat, seorang ayah di Lombok Timur cabuli anak tirinya berkali-kali
Kamis, 27 April 2023 12:12
Bejat! tiga pemuda di Selong Lombok Timur cabuli siswi SMP bergantian
Kamis, 6 April 2023 15:47