PAN Akan Beri Sanksi Kepada Umar Mansyur

id PAN Siap Sanksi PAN KSB

"Kami sangat menyayangkan adanya peryataan seperti itu. Padahal apa yang sudah menjadi keputusan Ketua DPW dan jajaran pengurus menjajaki koalisi dengan petinggi parpol lainnya merupakan bagian pengamanan keputusan dan ketetapan partai,"
Mataram (Antara NTB) - Pernyataan Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa Barat Umar Mansyur yang menilai keputusan DPW PAN Nusa Tenggara Barat terkait penetapan calon bupati M Nasir dan wakil bupati Amin Makruf adalah ilegal mendapat kecaman para pengurus PAN di provinsi itu.

Wakil Ketua DPW PAN NTB M Hadi Sulthon di Mataram, Selasa, mengatakan langkah Ketua DPW PAN dengan mengusung kader sendiri sebagai bentuk komitmen partai.

Hal itu mengingat, suara PAN khususnya di wilayah Pulau Sumbawa, termasuk di Sumbawa Barat sangat signifikan pada pemilu 2014.

"Kami sangat menyayangkan adanya peryataan seperti itu. Padahal apa yang sudah menjadi keputusan Ketua DPW dan jajaran pengurus menjajaki koalisi dengan petinggi parpol lainnya merupakan bagian pengamanan keputusan dan ketetapan partai, bahwa kader PAN harus dimajukan sebagai calon kepala daerah," kata Hadi Sulthon.

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPRD NTB itu, keputusan DPW PAN NTB sesuai dengan visi Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan, yakni memberikan kuasa penuh kepada para pengurus DPW dan DPD dalam menentukan arah dukungan dalam Pilkada di Indonesia.

"Jadi keputusan DPW itu bukan ilegal, terlebih lagi di Pulau Sumbawa, PAN adalah partai pemenang. Jadi sudah sangat wajar, jika Ketua DPW dan jajarannya melakukan komunikasi itu termasuk di Sumbawa Barat berasama enam daerah lainnya yang akan melaksanakan pilkada serempak tahun 2015," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa, Burhanudin Jafar Salam, bahwa pihaknya juga melakukan komunikasi politik dengan mitra koalisi dan parpol lainnya saat ini.

Karena itu, kata dia, langkah yang telah di ambil Ketua DPW PAN NTB saat ini, merupakan tanggung jawab moral agar para kader PAN bisa dimajukan dalam bursa pencalonan di pilkada tahun 2015.

Untuk itu, dirinya menegaskan, jika langkah Ketua DPW PAN NTB dianggap ilegal maka, tentunya SK Kepengurusan sepuluh DPD kabupaten dan kota di NTB yang telah diterbitkan oleh Ketua DPW PAN NTB adalah juga ilegal.

"Sebaiknya saudara saya Umar harus bercermin diri. Inikan persoalan rumah tangga partai untuk apa harus disampaikan keluar," katanya.

Jika memang ada persoalan di internal dan tidak menghendaki kader di Sumbawa Barat, yakni Ketua DPRD M Nasir diusung menjadi calon bupati harusnya, dibicarakan dengan baik-baik. Tapi tentunya sesuai dengan AD/ART partai yang dikedepankan, bukan kayak begini, katanya.

Karena itu, atas pernyataan Ketua DPD PAN Sumbawa Barat itu, pihaknya meminta agar jajaran pengurus harian PAN NTB bisa menyikapi persoalan ini dengan tegas. Bila perlu Ketua DPD PAN Sumbawa Barat diberikan sanksi tegas.

Sementara itu, Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar memastikan akan menggelar rapat harian pengurus DPW PAN NTB untuk mengambil tindakan tegas atas ulah yang dilakukan Ketua DPD PAN Sumbawa Barat tersebut.

"InshaAllah besok kami akan adakan rapat. Salah satu opsinya, memecat Ketua DPD PAN Sumbawa Barat dan mengangkat pelaksana tugas (Plt), tapi sebelum itu saya akan serahkan ke mekanisme rapat harian pengurus," tegas Muazzim Akbar.

Ia menambahkan, sebelumnya sudah melakukan klarifikasi ke semua pengurus DPD PAN di Sumbawa Barat, terkait pernyataan Ketua PAN Sumbawa Barat Umar Mansyur tersebut. Hasilnya, Umar memang tidak pernah menggelar rapat harian dalam menyikapi perhelatan pilkada yang akan berlangsung di daerah itu.

Bahkan dari laporan yang ia terima, Umar akan menjual partai untuk kepentingan pribadinya.

"Kalau sudah begini saya rasa sudah tidak benar. Aneh, kok ada kader potensial yang harusnya di usung, justru partai ini akan diperjualbelikan," cetusnya.

Dia menilai sikap Umar Mansyur tersebut, sebenarnya sudah sering kali dilakukan. Bahkan, saat kongres di Bali lalu, ia sama sekali tidak mau bersama para Ketua DPD PAN di NTB.

"Jadi, tindakan Umar ini bisa dikategorikan melanggar keputusan partai dan tentu, akan ada sanksi tegas yang akan kita berikan," kata Muazzim Akbar.

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Sumbawa Barat Umar Mansyur menilai langkah politik Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar, yang menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah bakal calon dan parpol lain terkait Pilkada 2015, merupakan manuver politik ilegal.

"Di PAN ada mekanisme untuk menetapkan calon yang akan diusung. Jadi, kalau langkah politik yang diambil tidak sesuai mekanisme, itu tidak bisa diakui karena tidak sah," kata Umar, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 1/2015, partai politik wajib membuka penjaringan bakal calon untuk diusung di pilkada. Hasil penjaringan itu nantinya akan dibawa ke DPW untuk ditindaklanjuti ke DPP guna ditetapkan siapa calon yang akan diusung.

Karena itu, ia menegaskan, bahwa PAN belum menetapkan calon karena ada mekanisme yang harus sesuai aturan partai maupun undang-undang yang dilaksanakan.

"Kalau ada kader baik di DPP, DPW maupun DPD yang menandatangani MoU dengan calon atau figur tertentu itu sah-sah saja. Tapi itu sikap pribadi yang membawa-bawa partai. Sikap seperti ini justru berbahaya bagi partai dan harus dihentikan," katanya. (*)