Mataram (ANTARA) - Sebagai negara hegemoni internasional, gerak-gerik dari Amerika Serikat tentu saja menarik perhatian dunia. Di masa kepemimpinan Joe Biden, Amerika Serikat kembali menjadi sorot perhatian dunia dengan mengeluarkan sebuah kebijakan kontroversional bernama “Willow Project”.
Willow Project adalah sebuah kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di wilayah utara Alaska atas kesepakatan pemerintah Amerika Serikat bersama sebuah perusahaan bernama ConocoPhillips. Alaska tepatnya National Petroleum Reserve in Alaska (NPR-A) adalah wilayah kepemilikan pemerintah federal Amerika Serikat.
Wilayah yang biasanya diselimuti salju itu memiliki cadangan minyak yang mencapai angka 600 juta barel dan membuat pemerintah Amerika Serikat tertarik untuk menggarap proyek ini. Namun, hal tersebut tidak lah mudah mengingat eksistensi dari proyek yang belum berjalan ini sudah menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Amerika Serikat mengklaim bahwa proyek ini akan membuka banyak lapangan kerja baru, memberikan keuntungan hingga 8 milliar dollar AS, dan tentunya membawa Amerika keluar dari ketergantungan energi nasional dari negara lain.
Namun, di sisi lain Willow Project akan menjadi ancaman serius bagi perubahan iklim yang akan menyebabkan peningkatan suhu bumi, kenaikan tinggi air laut secara global, hingga mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna endemik di wilayah tersebut.
Selain itu Willow Project yang disetujui pada 13 Maret 2023 ini tentunya akan sangat bertentangan dengan agenda serta komitmen Amerika serikat dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disusun oleh PBB sebagai bagian dari Agenda 2030 PBB.
Fokus utama SDGs secara garis besar adalah mengakhiri kemiskinan, melindungi planet dari segala bentuk pencemaran dan perubahan iklim, serta memastikan kehidupan yang sejahtera dan inklusif bagi semua masyarakat secara global.
Keberadaan Willow Project diketahui sejalan dengan tujuan SDGs untuk memudahkan akses energi yang bersih dan terjangkau bagi segala kalangan. Namun, Disisi lain terdapat beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat melalui Willow Project yang tidak sejalan dengan tujuan-tujuan yang terdapat dalam SDGs terutama berkaitan dengan penanganan perubahan iklim, penjagaan ekosistem lautan dan daratan, konsumsi serta produksi industri yang bertanggung jawab.
Hal tersebut sesuai dengan pendapat para peneliti yang mengatakan bahwa terdapat setidaknya sekitar 287 Juta metrik ton emisi karbon dioksida akan ditimbulkan dari keberlangsungan Willow Project. Ini tentunya memiliki dampak besar terhadap keseimbangan ekosistem bahkan mampu merubah iklim dan meningkatkan panas bumi secara global.