Mataram (ANTARA) - Komisi Yudisial Nusa Tenggara Barat (NTB) mengawasi proses sidang kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram.
"Pengawasan kami lakukan supaya sistem hukum acara pidana dalam persidangan ini berjalan dengan baik," kata Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) NTB Ridho Ardian Pratama di Mataram, Rabu.
Dia pun mengingatkan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut agar tetap menjaga perilaku dan kehormatan hakim sesuai dengan kode etik.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Ridho meyakinkan bahwa pihaknya melakukan secara terbuka.
"Terbuka itu seperti kami pasang kamera untuk merekam jalannya persidangan," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah memiliki catatan terkait persidangan. Namun demikian, Ridho mengatakan dirinya belum bisa mengungkap hal tersebut sebelum ada putusan pengadilan.
Dia pun meyakinkan bahwa catatan ini masih terus berkembang seiring dengan pengawasan persidangan yang kini masih berjalan.
Dalam perkara tersebut ada tiga terdakwa, yakni mantan Direktur RSUD Praya ML, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan yang bersumber dari pengelolaan dana BLUD AS dan mantan bendahara BP.
Dari proses persidangan ada sejumlah fakta yang terungkap. Salah satunya, dari keterangan terdakwa ML saat hadir sebagai saksi dalam perkara milik terdakwa AS dan BP.
Berita Terkait
Hakim MA memangkas hukuman mantan Bendahara RSUD Praya jadi 4 tahun
Jumat, 19 April 2024 18:02
MA ubah putusan perkara korupsi PPK RSUD Praya Lombok Tengah
Senin, 25 Maret 2024 16:31
RSUD Praya Lombok Tengah buka pelayanan unit jantung dan stroke
Jumat, 22 Maret 2024 10:51
Hakim MA pangkas hukuman mantan Direktur RSUD Praya jadi 7,5 tahun
Senin, 18 Maret 2024 16:19
Direktur RSUD Praya imbau warga tidak makan berlebihan saat buka puasa
Kamis, 14 Maret 2024 21:18
Kejari Lombok Tengah periksa LKPP perkuat bukti korupsi RSUD Praya
Jumat, 23 Februari 2024 16:49
Ratusan pasien RSUD Praya Lombok Tengah tak bisa mencoblos pada Pemilu 2024
Kamis, 15 Februari 2024 16:09
Renovasi ruang VIP dan VVIP RSUD Praya Lombok Tengah rampung
Rabu, 24 Januari 2024 6:49