Pemegang saham minta direksi Jamkrida NTB mundur

id Jamkrida NTB

"Jika tidak bisa mendapatkan keuntungan, maka lebih baik mereka semua direksi mundur saja"
Mataram (Antara NTB) - Para pemegang saham Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah NTB Bersaing meminta jajaran direksi untuk bersedia mundur jika tidak mampu menghasilkan keuntungan di tahun 2015.

"Kalau tahun buku 2015 ini nanti PT Jamkrida NTB Bersaing tidak bisa mendapatkan keuntungan, maka lebih baik mereka semua direksi mundur saja," kata Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Manggaukang Raba, usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bersaing, di Mataram, Senin.

Permintaan para pemegang saham, lanjutnya, didasarkan pada kondisi kinerja salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut yang mengalami kerugian dua tahun berturut-turut, yakni pada 2013 sebesar Rp40 juta dan tahun 2014 sebesar Rp90 juta.

Manggaukang menyebutkan, para pemegang saham menginginkan PT Jamkrida NTB Bersaing mampu memperoleh keuntungan sebesar Rp800 juta di tahun 2015, melalui berbagai pola bisnis yang dijalankan.

Untuk mewujudkan hal itu, para pemegang saham telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp32 miliar, terdiri dari modal milik Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp27 miliar, serta lima kabupaten/kota yang rata-rata memiliki saham sebesar Rp1 miliar.

Sementara lima kabupaten lainnya juga diminta untuk ikut ambil bagian menanamkan sahamnya di PT Jamkrida NTB Bersaing, yakni Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu.

"Saham yang sudah ada di PT Jamkrida NTB Bersaing, itu harus mampu dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan bagi daerah," ujarnya.

Menurut Manggaukang, prospek potensi usaha pada 2015 harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal, seperti dengan menggandeng PT Bank NTB dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB yang ada di kabupaten/kota untuk menyalurkan kredit produktif kepada masyarakat.

PT Jamkrida harus menjadi terdepan untuk menjamin kredit dari nasabah di Bank NTB dan PD BPR NTB yang ada di kabupaten/kota.

Dengan demikian, lanjutnya, potensi usaha yang ada di daerah sendiri bisa dikelola secara maksimal, sehingga tidak selalu menjadi penonton di rumah sendiri.

"Kita ini harus menjadi tuan di rumah sendiri, karena itu manfaatkan peluang usaha yang besar di daerah kita ini," kata Manggaukang. (*)