Jamkrida NTB gagal dapat modal Rp10 miliar

id Jamkrida NTB

"Usulan penambahan modal yang katanya akan disetujui tiba-tiba hilang"
Mataram (Antara NTB) - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing gagal mendapatkan penambahan modal sebesar Rp8 miliar untuk mengembangkan usaha syariah.

"Gagal dapat. Informasi ini langsung saya dapat dari Kepala Biro Perekonomian," kata Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing Indra Manthica, di Mataram, Kamis.

Awalnya, kata dia, pihaknya diminta oleh Biro Perekonomian Sekretariat Daerah NTB membuat telaahan terkait modal yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha syariah.

Permintaan untuk mengembangkan usaha syariah sebagai langkah antisipasi perubahan delapan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi PT BPR NTB Syariah dan PT Bank NTB konvensional menjadi syariah secara penuh pada 2018.

Di dalam telaahan tersebut, Direksi PT Jamkrida NTB Bersaing mengajukan usulan penambahan modal untuk pengembangan usaha syariah sebesar Rp10 miliar.

Namun berdasarkan informasi dari Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Manggaukang Raba, anggota DPRD hanya menyetujui Rp8 miliar dan itu sudah final.

"Tapi tiba-tiba saat rapat paripurna pada 28 Oktober 2016, usulan penambahan modal yang katanya akan disetujui tiba-tiba hilang," ujar Indra.

Padahal, kata Indra, jika kedua badan usaha milik daerah (BUMD) NTB yang menjalankan bisnis perbankan itu berubah menjadi perusahaan berbasis syariah lebih cepat dari target, maka Jamkrida dipastikan kehilangan pasar penjaminan kredit.

Sebab, kedua perusahaan daerah tersebut memberikan kontribusi paling besar terhadap kinerja laba PT Jamkrida NTB Bersaing.

"Kami sudah menghimpun laba sebesar Rp1 miliar lebih menjelang akhir tahun buku 2016. Sebagian besar dari delapan BPR dan Bank NTB," katanya.

Indra mengatakan akan kembali melakukan telaahan terkait bisnis usaha syariah yang akan diajukan lagi ke anggota DPRD oleh Biro Perekonomian Setda NTB pada pembahasan APBD 2017.

Jamkrida NTB Bersaing merupakan perusahaan penjaminan kredit yang memiliki modal hanya Rp32,5 miliar. Angka tersebut paling rendah dibandingkan perusahaan sejenis yang ada di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

"Jamkrida Bali sudah lebih dari Rp100 miliar modalnya. Jamkrida Nusa Tenggara Timur yang baru berumur dua tahun akan memiliki modal Rp100 miliar pada 2017, sedangkan Jamkrida NTB yang sudah berdiri tiga tahun lebih masih kisaran Rp30 miliar dan belum ada penambahan," kata Indra. (*)