Satpol PP Ingatkan Pengusaha Kafe Jelang Ramadhan

id polpp

Satpol PP Ingatkan Pengusaha Kafe Jelang Ramadhan

Kepala Satpol PP Sumbawa Barat Agus Hadnan

"Seluruh tempat hiburan malam atau kafe tidak boleh beroperasi sejak H-7 sampai H+7 pascabulan Ramadhan"

Mataram, (Antara NTB) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan pengelola kafe atau tempat hiburan malam yang beroperasi di daerah itu untuk menghentikan seluruh aktivitasnya selama bulan suci Ramadhan.

"Seluruh tempat hiburan malam atau kafe tidak boleh beroperasi sejak H-7 sampai H+7 pascabulan Ramadhan," ujar Kepala Satpol PP Sumbawa Barat Agus Hadnan, saat dikonfirmasi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Selain tempat hiburan malam, menurut Agus, ketetapan serupa juga berlaku untuk rumah makan dan warung-warung makan yang beroperasi di seluruh wilayah Sumbawa Barat.

Khusus rumah makan dan warung, dilarang untuk beroperasi pada siang hari guna menjaga kekhusyukan ummat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

"Kami sudah menyebarkan surat edaran kepada seluruh pemilik kafe, rumah makan dan warung makan. Yang melanggar akan kami tindak tegas, mulai penutupan paksa hingga pencabutan ijin," tegasnya.

Terkait keberadaan kafe yang semakin menjamur di Sumbawa Barat, Agus menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban karena ijin operasional diterbitkan oleh instansi berbeda.

Ia juga mengakui kafe-kafe dimaksud menjual minuman beralkohol. Pemerintah daerah juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2007 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Tapi di satu sisi kita tidak bisa mengambil tindakan karena aturan lebih tinggi justru menyatakan minuman dengan kadar alkohol lima persen ke bawah masuk kategori minuman ringan," sebutnya.

Terkait kondisi kamtibmas menjelang bulan Ramadhan, Agus menyatakan sejauh ini kondisi sudah kondusif pascaperistiwa perusakan Mapolres Sumbawa Barat, Mapolsek dan Pos Polisi Lalu Lintas di Kota Taliwang yang berujung bentrok antara aparat kepolisian dengan masyarakat pada 16-19 Mei lalu.

"Aktivitas masyarakat sudah berlangsung normal. Kami juga tetap melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan," tandas Agus. (*)