Penjelasan mutasi dokter jadi staf perpustakaan versi Pemkot Mataram

id Dokter di Mataram,Dokter RSUD Mataram,Dokter,Mataram,Dokter pustakawan,Pemkot Mataram,RSUD Mataram

Penjelasan mutasi dokter jadi staf perpustakaan versi Pemkot Mataram

Asisten III Setda Pemkot Mataram, Baiq Evi Ganefia. (ANTARA/Nur Imansyah).



Untuk mengisi jabatan pelaksana diletakkan oleh Kepala OPD dan itu menurutnya lazim dilakukan setiap tahun. Dan bisa dievaluasi atau berubah kapan saja.

"Meski kualifikasinya dokter, tapi bukan dokter. Karena dia pelaksana. Kalau dia mau tetap jadi dokter, maka beliau harus penuhi syarat-syaratnya. Maka langsung kita angkat tapi penuhi dulu syaratnya. Apalagi sudah lama dan dia harus ikuti dulu uji kompetensi," imbuh Baiq Evi.

Dokter Komang sendiri mengaku sejak pindah dari Lombok Tengah ke Kota Mataram. Ia langsung bertugas sebagai dokter di UGD.

"Jadi bukan sebagai staf. Tapi sebagai dokter fungsional di UGD. Kemudian pernah jadi Kepala SIM RS dan Rekam Medik serta Ketua Komite Etik dan Hukum yang artinya fungsional dokter yang diperbantukan," katanya.