Polda NTB imbau masyarakat tetap tenang dan jaga kondusivitas

id Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin,Polda NTB,Lombok Barat,NTB

Polda NTB imbau masyarakat tetap tenang dan jaga kondusivitas

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas wilayah menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Rabu.

Dia meyakinkan bahwa pihaknya kini sedang menangani dengan serius dan profesional terkait peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah pada Minggu (16/7).

"Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh," ujarnya.

Arman juga menekankan bahwa pihak kepolisian menjamin penanganan kasus tersebut akan berjalan secara transparan dan objektif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga NTB," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang relevan apabila memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

"Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu dalam mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk penyelesaian kasus ini," kata Arman.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa tindak lanjut terkait kasus dugaan asusila tersebut kini diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.

Terkait laporan polisi tentang dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang berada di bawah tanggung jawab Satreskrim Polres Lombok Barat.

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui kanal atau media resmi yang selama ini menjadi mitra Polda NTB, dalam menyampaikan atau mempublikasikan setiap perkembangan dan kegiatan," ujarnya.