Komisi Informasi Pusat usulkan hari nasional KI

id KIP usulkan jadi hasi nasional,Rakornas KI, keterbukaan informasi

Komisi Informasi Pusat usulkan hari nasional KI

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro, usai menghadiri kegiatan pembukaan rapat koordinasi nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Senin (7/8/2023). (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengusulkan agar pemerintah dapat menetapkan hari nasional keterbukaan informasi, sebagai bagian dari tonggak sejarah keterbukaan informasi. "Penetapan hari nasional keterbukaan informasi pada 30 April, bisa menjadi bagian sosialisasi serta edukasi bagi para generasi mendatang," kata Ketua KIP Donny Yoesgiantoro di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.


Pada pembukaan Rakornas ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia dihadiri sekitar 400 orang di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Donny mengatakan, penetapan hari nasional keterbukaan informasi itu sebagai salah satu cara agar keberadaan KI bisa lebih dikenal. "Kalau sudah ditetapkan sebagai hari nasional nonlibur, masyarakat bisa tahu begitu juga anak-anak bisa tahu lebih dini tentang KI," katanya.

Kegiatan rakornas itu dibuka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah bersama sejumlah jajaran terkait lainnya.

Sementara Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kesempatan yang sama menyatakan usulan dari KIP tersebut segera dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti. "Apa yang menjadi usulan KIP siap kita tindaklanjuti," katanya.

Kegiatan Rakornas ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia tersebut mengusung tema keterbukaan informasi publik untuk demokrasi, kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional berlangsung 6-9 Agustus 2023.

Baca juga: Polri perlu kabarkan perkembangan kasus AKBP AH
Baca juga: Wali Kota Semarang Hevearita masuk 10 besar Anugerah Tinarbuka


Kegiatan itu bertujuan untuk menguatkan kelembagaan KI pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia, dalam pelaksanaan demokrasi, kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional melalui keterbukaan informasi. Selain itu rakornas juga akan menyusun rencana kerja dan langkah-langkah strategis apa yang akan diambil oleh KIP, KI provinsi, dan KI kabupaten kota berkaitan dengan isu-isu aktual.