Pertama, kata Lodewijk, parlemen negara anggota AIPA harus memberikan dukungan penuh kepada pemerintah masing-masing untuk berkomitmen memperkuat demokrasi.
"Meningkatkan tata pemerintahan yang baik dan supremasi hukum, serta mempromosikan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, sebagaimana diabadikan dalam Piagam ASEAN," kata Lodewijk dalam "First Plenary Session" Sidang Umum AIPA Ke-44, di Hotel Fairmont, Jakarta.
Kedua, lanjut dia, parlemen negara anggota AIPA masing-masing bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi rakyatnya, serta memberikan jaminan kehidupan damai dan sejahtera di kawasan.
"Selain itu kami juga bertanggung jawab untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan dan hak asasi manusia bagi warga ASEAN," ucapnya.
Selain itu, Lodewijk menyebut parlemen negara anggota AIPA harus menjadi lembaga terdepan dalam menjalin kerja sama yang lebih luas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kawasan untuk mewujudkan kristalisasi Visi ASEAN 2045. "Hal ini perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih adaptif, berorientasi ke depan, dan tidak mengikuti rutinitas atau business as usual," ujarnya.
Terakhir, tambah dia, parlemen negara anggota AIPA harus lebih responsif dan adaptif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan nasional di masing-masing negaranya yang sejalan dengan tantangan regional dan global.
Saran di atas diutarakannya, sebab Lodewijk menilai kawasan ASEAN saat ini menghadapi beberapa tantangan yang signifikan. Di antaranya, kondisi demokrasi di Myanmar, permasalahan di Laut China Selatan, dampak dari krisis di Ukraina, inisiatif Quad, hingga isu perjanjian aliansi pertahanan Australia, Inggris, dan AS (AUKUS).
"ASEAN dikritik atas penanganan situasi di Myanmar yang dinilai mengecewakan dan semakin memburuk, terjadi peningkatan tindak kekerasan, pembatasan ruang bagi kekuatan demokrasi, bahkan untuk bertemu dengan rekan-rekan dari negara-negara anggota ASEAN sendiri muncul hambatan," tuturnya.
Untuk itu, Lodewijk juga menekankan pentingnya untuk mempromosikan kembali prinsip-prinsip yang telah dituangkan dalam Piagam AIPA, yakni prinsip hak asasi manusia, demokrasi, perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan global.
"Sebagai AIPA, kita dituntut untuk mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, dan berkelanjutan guna memastikan keamanan dan kemajuan bagi rakyat kita, serta menjaga agar harapan mereka tetap tumbuh," ucap dia.
Sebelumnya, Upacara Pembukaan Sidang Umum Ke-44 AIPA, Senin, di Jakarta, dibuka langsung secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Selain Lodewijk, tampak hadir Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hingga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon.
Sidang Umum Ke-44 AIPA di Jakarta mulai Senin (7/8) hingga Rabu (9/8) dihadiri ketua parlemen dari sembilan anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Tidak hanya negara anggota, Sidang Umum Ke-44 AIPA dihadiri 18 negara pengamat (observer) dan tamu, serta perwakilan sembilan organisasi internasional. Total delegasi yang mengikuti sidang umum mencapai 568 orang.
Baca juga: Ketua DPR pimpin Sidang Komite Eksekutif AIPA di Jakarta
Baca juga: Puan Maharani tandatangani MoU kerja sama dengan parlemen Vietnam
Baca juga: Ketua DPR pimpin Sidang Komite Eksekutif AIPA di Jakarta
Baca juga: Puan Maharani tandatangani MoU kerja sama dengan parlemen Vietnam
Pada tahun 2023, DPR RI menjadi Tuan Rumah Sidang Umum AIPA Ke-44 bertema "Responsive Parliaments for A Stable and Prosperous ASEAN" yang menandakan kali ke-7 DPR RI menjadi tuan rumah sidang parlemen untuk negara-negara di Asia Tenggara.