NTB operasikan pabrik TPST kapasitas 120 ton sehari

id NTB operasikan pabrik TPST kapasitas 120 ton sehari,Pabrik Pengolahan Sampah di NTB

NTB operasikan pabrik TPST kapasitas 120 ton sehari

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Siti Rohmi Djalilah saat memantau pengoperasian pabrik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF) di TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, Senin (7/8/2023). (ANTARA/Pemprov NTB).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengoperasikan pabrik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF) di TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat berkapasitas 120 ton per hari.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Siti Rohmi Djalilah mengatakan rasa bangganya. Karena dengan beroperasinya TPST RDF/SRF ini menjadi wujud nyata industrialisasi persampahan di NTB.

"Akhirnya kita bisa mengoperasikan TPST RDF/SRF ini, dan ini baru langkah pertama dalam pengelolaan sampah yang terpadu", ujar Wagub dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Senin.

Ia menyampaikan, dengan keberadaan pabrik TPST RDF/SRF ini, sampah menggunung dapat diminimalisasi. Karena dengan pengolahan ini maka sampah yang akan dibawa ke landflill adalah residu-nya saja. Termasuk pemilahan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

"Alhamdulillah sampah dari Kota Mataram yang selama ini hingga 300 ton sehari mulai berkurang dan saya mengapresiasi Kota Mataram dengan adanya Mataram Maggot Centre (MMC) atau TPST Sandubaya bisa mengurangi sampah ke TPA Regional Kebon Kongok.

Wagub berharap beroperasinya pabrik TPST Refuse Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF) di TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat tidak sebatas peresmian tetapi tetap berkelanjutan. "Jangan sampai setelah peresmian tapi tidak berkelanjutan operasinya," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah mengatakan ada tiga metode yang digunakan dalam mengoperasikan TPST. Di antaranya pengolahan RDF/SRF ini akan menghasilkan pelet sampah yang akan menjadi co-firing untuk PLTU Jeranjang.

Pada kesempatan tersebut juga ditanda tangani perjanjian kerja sama untuk co-firing antara TPAR Kebon Kongok dengan anak perusahaan PLN agar pelet sampah sebanyak 1.000 ton untuk enam bulan.

Selanjutnya sampah organik dari pengolahan TPST RDF/SRF ini dalam bentuk kompos dengan metode takakura. Kemudian plastik daur ulang yang terpilah dari proses TPST ini akan dikerjasamakan dengan BUMDes yang siap.

Pabrik RDF/SRF ini dibangun oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Kementerian PUPR RI, yang dilengkapi dengan sarana prasarananya. Pihak TPA Regional Kebon Kongok sebagai operator dari pabrik ini.

Baca juga: Mataram mengurangi volume sampah masuk TPA hingga 70 ton per hari
Baca juga: TPST Sandubaya Mataram mengurangi sampah ke TPA hingga 8 ton per hari


Dalam pengoperasian ini semua menggunakan EV (electrival vehical) atau kendaraan listrik. Menurut Julmansyah ini wujud Pemprov NTB mulai menerapkan pembangunan rendah karbon, karena dengan EV maka rendah emisi. Selama 64 tahun NTB, baru sekarang memiliki atau TPST yang operasional dan layak. Pengoperasian TPST ini sebanyak 137 orang tenaga kerja yang berasal dari desa lingkar TPA.