Kejari Sumbawa memeriksa secara maraton saksi kasus korupsi dana KUR

id korupsi dana kur di sumbawa,kur petani dikorupsi,pemeriksaan maraton saksi

Kejari Sumbawa memeriksa secara maraton saksi kasus korupsi dana KUR

Kantor Kejari Sumbawa. ANTARA/HO-Kejari Sumbawa



Pihak bank mengungkap bahwa setiap petani tidak menerima pinjaman Rp50 juta sesuai dengan pengajuan awal, tetapi mereka hanya menerima Rp5 juta per orang.

Dari penelusuran, turut terungkap bahwa rekening perbankan yang mengatasnamakan para petani itu berada dalam kuasa bendahara BUMDes.

Terkait dengan kerugian negara pada kasus tersebut, kejaksaan belum ada niat untuk menggandeng ahli auditor. Namun, sejauh ini jaksa melihat pencairan dana KUR terhadap 59 petani sebagai total kerugian negara.

Dengan konstruksi kasus demikian, kejaksaan melakukan penyidikan dengan merujuk pada pelanggaran pidana pada Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.