Gubernur NTB lantik Penjabat Bupati Sumbawa Barat

id penjabat bupati Sumbawa Barat

Gubernur NTB lantik Penjabat Bupati Sumbawa Barat

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi saat melantik Ir Abdul Hakim sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat. (1)

"Penjabat Bupati ini penting, karena dia bertugas pada masa transisi jelang pilkada. Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang objektif dan profesional agar dapat memastikan pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar dan di inginkan masyarakat,"
Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi melantik Asisten Tata Praja dan Aparatur Pemerintahan Abdul Hakim sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Sumbawa Barat menyusul berakhirnya masa jabatan bupati definitif Zulkifli Muhadli dan wakilnya Mala Rahman.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan pelantikan Penjabat Bupati Sumbawa Barat ini, menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati devinitif, seiring akan dilaksanakannya pilkada serentak 9 Desember 2015 di daerah itu.

"Secara eksplisit dalam keputusan Mendagri, mengamanatkan kepada penjabat yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik," kata gubernur di sela-sela acara pelantikan di Mataram, Kamis.

Menurutnya, dalam SK Mendagri itu, mengamanatkan kepada penjabat yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan, juga menekankan bahwa penjabat bisa benar-benar menjalankan tugasnya sebaik-baiknya dan fungsinya seoptimal mungkin serta seadil-adilnya. Mengingat, jabatan tersebut sangat penting terlebih lagi di masa transisi seperti ini.

"Penjabat Bupati ini penting, karena dia bertugas pada masa transisi jelang pilkada. Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang objektif dan profesional agar dapat memastikan pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar dan di inginkan masyarakat," tegas Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).

Lebih lanjut dia, mengatakan sebelum penetapan Abdul Hakim sebagai penjabat Bupati Sumbawa Barat sesuai aturan pemerintah provinsi melalui gubernur diminta mengirimkan tiga nama sebagai bakal calon penjabat yang diusulkan ke Kemendagri. Dari tiga bakal calon itu, Kemendagri hanya menetapkan satu nama sebagai calon penjabat bupati.

"Jadi pengusulan ini sebagai penjabat tidak sendirian atau karena keputusan gubernur, tetapi atas kepercayaan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan Mendagri, sehingga ditetapkan Abdul Hakim sebagai penjabat bupati," jelasnya.

Selain itu, Zainul Majdi berharap agar penjabat yang baru dapat menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS), termasuk memfasilitasi penyelenggaraan pilkada untuk melahirkan pimpinan daerah yang intuitif.

"Birokrasi itu milik negara yang diciptakan untuk memudahkan pelayanan publik, bukan milik orang per-orangan, maka saya minta betul agar para penjabat baik bupati dalam situasi politik apapun jangan sampai ada upaya untuk menyalahgunakan posisi di pemerintahan untuk kepentingan apapun," tegasnya.

Selain itu, gubernur dua periode ini juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas tugas yang selama ini di emban mantan bupati Sumbawa Barat KH Zuklkifli Muhadli. Karena di masa menjabat selama dua periode sudah banyak keberhasilan yang dicapai.

Terlebih lagi, KH Zuklkifli Muhadli merupakan bupati pertama di Sumbawa Barat setelah resmi menjadi daerah otonomi baru berpisah dari Kabupaten Sumbawa 10 tahun silam.

"Sepuluh tahun itu bukan rentan waktu yang pendek. Banyak keberhasilan dan prestasi yang sudah diraih di saat KH Zulkfli memimpin. Karena berdasarkan penilaian pusat Kabupaten Sumbawa Barat merupakan daerah otonomi baru yang paling sukses di Indonesia, karena tidak banyak daerah yang setelah dimekarkan langsung cepat pembangunannya seperti Sumbawa Barat," kata gubernur. (*)