Polisi gulung 22 penjahat di Lombok Tengah, satu ditembak

id Polres Lombok Tengah,Lombok Tengah,Penjahat Lombok Tengah,Penjahat

Polisi gulung 22 penjahat di Lombok Tengah, satu ditembak

Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 22 pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) selama operasi jaran Rinjani 2023 dan salah satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan saat berusaha melarikan diri.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 22 pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) selama operasi jaran Rinjani 2023 dan salah satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan saat berusaha melarikan diri.

"Para pelaku ini ditangkap di tempat berbeda selama operasi jaran 2023," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP  Iwan Hidayat saat konferensi pers di halaman polres setempat, Senin.

Dari puluhan pelaku tindak pidana kejahatan yang diamankan tersebut terdiri dari pelaku Curat sebanyak 6 orang pemetik dan 4 pelaku merupakan penadah. Sedangkan untuk pelaku Curas terdiri dari 3 pelaku pemetik dan pelaku curanmor sebanyak 6 orang pemetik dan penadah sebanyak 3 orang.

"Dari 22 pelaku yang diamankan itu, 7 orang merupakan penadah barang curian," katanya.

Atas perbuatannya para pelaku Curat dan Curanmor dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. Sedangkan pelaku Curas dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Untuk penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Dalam operasi jaran Rinjani 2023 itu, Polres Lombok Tengah menghasilkan mengungkap 15 laporan polisi yakni kasus curat sebanyak 6 kasus, curas 3 kasus dan curanmor 6 kasus.

"Semua DPO Polres Lombok Tengah dalam operasi jaran Rinjani 2023 ini berhasil ditangkap," katanya.

Kami imbau kepada masyarakat bersama mewaspadai dengan menambahkan pengamanan diri kunci stang, diparkir di tempat aman untuk mengantisipasi terjadinya kasus pencurian.

"Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku kita serahkan kepada para korban," katanya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian mengatakan, selain berhasil menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 11 sepeda motor dan 5 HP yang merupakan milik korban.

"Dari 23 pelaku itu, satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap," katanya.