DPRD KSB Desak Eksekutif Sampaikan APBD Perubahan

id APBDP SUMBAWA BARAT

"Kalau segera disampaikan, DPRD juga bisa segera menjadwalkan pembahasannya melalui Bamus,"
Sumbawa Barat (Antara NTB) - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mendesak pihak eksekutif segera menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Fud Syaefuddin di Taliwang, Jumat, mengatakan semestinya nota keuangan APBD Perubahan sudah diterima dewan untuk dibahas dan ditetapkan. Namun, hingga saat ini belum juga disampaikan pihak eksekutif.

"Kalau segera disampaikan, DPRD juga bisa segera menjadwalkan pembahasannya melalui Bamus," kata Fud Syaefuddin.

Kata dia, pembahasan dan penetapan APBD Perubahan penting segera dilaksanakan, mengingat saat ini daerah dihadapkan pada agenda pilkada yang saat ini sudah memasuki masa kampanye.

Karena, jika jadwal kampanye sudah berjalan, anggota DPRD yang merupakan utusan partai politik akan disibukkan dengan kegiatan menyukseskan pasangan calon masing-masing, sehingga dikhawatirkan pembahasan dan penetapan APBD-P akan molor dan tidak maksimal.

Selain itu, kata dia, bukan hanya APBD Perubahan yang harus segera dibahas dan ditetapkan eksekutif, tetapi juga KUA PPAS dan nota keuangan APBD murni 2016.

Sebab, jika tidak segera dibahas, ia berkeyakinan agenda pilkada yang akan berlangsung sampai Desember 2015 akan berpengaruh secara politik terhadap pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2015 dan APBD murni 2016.

Untuk itu, ia mengingatkan bahwa beberapa hari lagi akan memasuki bulan September. Seharusnya, dalam bulan tersebut APBD Perubahan sudah ditetapkan dan APBD murni 2016 sudah mulai disiapkan agar pembahasan dan penetapannya bisa dilaksanakan sebelum 9 Desember 2015.

"Kenapa harus ditetapkan sebelum 9 Desember 2015, untuk menghindari dampak politik dari pilkada terhadap APBD. Kita tidak ingin imbas pilkada akan berimplikasi negatif terhadap pembangunan daerah," katanya.

Karena itu, Fud meminta penjabat bupati untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan tersebut dengan memaksimalkan perangkat dan personel yang ada untuk menyegerakan penyampaian nota keuangan APBD Perubahan demi memastikan agar keberlangsungan pembangunan tetap berjalan.

"Tugas penjabat bupati selain mengantarkan pelaksanaan pilkada sampai terpilihnya bupati definitif, juga memastikan proses pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan maksimal. Termasuk, memberikan kepastian hukum dan anggaran program yang telah dicanangkan bupati sebelumnya harus dikawal," kata Fud. (*)