Pencegahan Napza dan bahaya intoleransi wujud bangun Maluku

id Kemenpora RI, Maluku, Ambon, Pencegahan Intoleransi, Dr Yohan, Pencegahan Napza

Pencegahan Napza dan bahaya intoleransi wujud bangun Maluku

Plt. Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Yohan (Antara/HO-Humas Kemenpora)

Ambon (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengatakan sosialisasi pencegahan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) serta bahaya intoleransi pada kalangan pemuda merupakan salah satu wujud membangun generasi muda di Provinsi Maluku.

“Pencegahan Napza dan intoleransi digagas sebagai komitmen Kemenpora membangun generasi muda yang beriman dan menjunjung tinggi nilai kebhinekaan di Maluku,” ungkap Plt Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Yohan dalam keterangan diterima di Ambon, Rabu.

Pasalnya, kata dia, penggunaan narkoba memiliki banyak bahaya dan dampak negatif yang serius, baik bagi individu yang menggunakannya maupun masyarakat secara keseluruhan meliputi terganggunya kesehatan fisik seperti fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian.

Kemudian kesehatan mental seperti gangguan kecemasan, dan perilaku yang impulsif dan agresif. Lalu gangguan sosial dan ekonomi: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak hubungan sosial dan mempengaruhi produktivitas dan kinerja seseorang di tempat kerja atau sekolah. “Dan risiko kehidupan kriminalitas seperti penjualan narkoba secara ilegal, tindak kekerasan, dan perilaku lainnya yang melawan hukum,” kata dia menjelaskan.

Selain itu, menurutnya moderasi beragama merupakan sikap, pandangan bagi siapapun termasuk kalangan muda di Maluku untuk mengedepankan rasa toleransi kepada sesama manusia. Pasalnya konteks keberagaman memiliki peran strategis untuk mencegah potensi konflik sekaligus mampu membangun jembatan persaudaraan antar umat beragama.

"Tentu pemuda berperan sentral menerapkan dan menyebarkan nilai-nilai ini, baik di lingkungan sehari-hari maupun lebih luas. Maka penting untuk dibicarakan secara rutin," terangnya.

Baca juga: Kejuaraan Tarkam munculkan atlet muda potensial
Baca juga: Sebanyak 711 atlet siap bertanding pada Paperpenas X/2023

Kegiatan itu juga melibatkan sejumlah perwakilan dari OKP dan lembaga kemasyarakatan lainnya seperti GMKI, HMI, GP Ansor, KBMA, Komunitas Pasar, Muhamaddiah, PKH, PMII, PPMI, PSM, Tim Pena, dan lain sebagainya.