Mataram (ANTARA) - Sebanyak 19 warga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, lulus seleksi calon pekerja migran untuk negara tujuan penempatan Arab Saudi melalui sistem perekrutan satu kanal (SPSK) menurut pejabat Dinas Tenaga Kerja.
"Dari 50 orang lebih yang mendaftar, sebanyak 19 orang dinyatakan lulus seleksi biometrik dan medical check-up menjadi calon PMI ke Arab Saudi melalui sistem SPSK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, pendaftar yang lulus seleksi sedang menjalani pelatihan bersama calon pekerja migran dari daerah yang lain di Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, para calon pekerja migran menjalani pelatihan selama dua minggu sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Untuk pemberangkatan, kami belum mendapatkan informasi. Tapi pemberangkatan akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Ia menyampaikan bahwa pendaftaran peserta seleksi calon pekerja migran melalui mekanisme SPSK masih dibuka.
"Yang datang untuk mencari informasi dan konsultasi terkait pemberangkatan PMI melalui Program SPSK gratis atau zero cost (biaya nol) saat ini sudah ada sekitar 100 orang," katanya.
Dia mengimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri memanfaatkan fasilitas pelayanan gratis yang disediakan oleh pemerintah dalam Program SPSK.
"Mereka (calon pekerja) akan mendapatkan uang saku sekitar Rp3 juta sebagai kompensasi mereka meninggalkan keluarga," katanya mengenai fasilitas tambahan bagi pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri melalui Program SPSK.
Berita Terkait
Penambahan SDM perkuat lembaga lindungi pekerja migran
Selasa, 3 Oktober 2023 16:56
27 pekerja migran NTB lulus seleksi program G to G Korea Selatan
Jumat, 27 Mei 2022 6:51
550 warga NTB ikuti seleksi calon pekerja migran Indonesia ke Taiwan
Rabu, 1 Desember 2021 22:30
Menaker dan Dubes Yordania bahas upaya penempatan PMI
Kamis, 1 Agustus 2024 19:53
Menaker membahas penempatan perawat Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 6:28
Kepala BP2MI berharap pemerintah ke depan perhatikan pekerja migran
Senin, 22 Januari 2024 20:08
BP2MI tegur keras P3MI yang menerapkan "overcharging"
Senin, 15 Januari 2024 16:52
Kemenaker gencarkan sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI
Selasa, 7 Maret 2023 21:56