Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Kamis, mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.
KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022.
Dia ditangkap petugas BNNP Bali pada Rabu (13/9) di Buleleng, Bali setelah menerima kiriman paket tersebut. Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya. "Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," kata Nurhadi.
Baca juga: Polisi tangkap mahasiswa terjerat kasus narkoba
Baca juga: Polres Bima Kota menyita 1,8 kilogram ganja dari seorang warga
Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin (11/9). Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary.
Berita Terkait
BNNP, Customs bust drug smuggling rackets in Medan, Denpasar
Selasa, 31 Mei 2022 19:19
Tiga pengedar narkoba Jaringan Aceh ditangkap BNNP Bali
Jumat, 30 Agustus 2019 10:06
BNN-KPPN Jakarta III gelar monev
Jumat, 15 November 2024 4:25
RI, Russia deepen cooperation to eradicate drug trafficking
Selasa, 12 November 2024 4:15
Ada dua sebab anak muda terjerumus penyalahgunaan narkoba
Senin, 11 November 2024 5:11
BNN tingkatkan efisiensi kerja dengan aplikasi SRIKANDI
Jumat, 1 November 2024 6:43
BNN musnahkan narkoba berpotensi ancam 1,1 juta jiwa masyarakat Indonesia
Kamis, 24 Oktober 2024 14:45
Kepala BNN sebut ikrar antinarkoba benteng ketahanan
Sabtu, 19 Oktober 2024 6:49