Mataram (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor(Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat menyita sekitar 1,8 kilogram ganja dari seorang warga berinisial AA (26) asal Belo, Kabupaten Bima.
Kepala Polres Bima Kota AKBP Rohadi melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin, mengatakan penyitaan ini merupakan tindak lanjut pengembangan informasi dari masyarakat.
"Tindak lanjut dari informasi masyarakat ini, tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota mengungkap kasus kepemilikan ganja dengan berat sedikitnya 1,8 kilogram dari seorang warga berinisial AA," kata Rohadi.
Pengungkapan kasus tersebut, jelas dia, berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA. Pelaku ditangkap di sekitar persimpangan jalan dekat SMKN 2 Kota Bima.
"Jadi, barang bukti narkoba berupa ganja ditemukan saat penggeledahan di tempat yang turut disaksikan oleh warga sekitar lokasi penangkapan," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, barang bukti didapatkan dari pemesanan di wilayah Sumatera Utara. Barang datang dengan metode pengiriman melalui salah satu jasa ekspedisi pengiriman di Kota Bima.
Lebih lanjut, Rohadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolres Bima Kota. Proses hukum terhadap AA kini masih berjalan di tahap pemeriksaan.
"Pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucap dia.
Berita Terkait
Jelang akhir tahun, BNNP NTB gagalkan peredaran empat kilogram ganja di Kota Bima
Senin, 21 Desember 2020 17:33
Terima paket 1,49 kilogram ganja dari Medan, pria di Kota Bima diringkus polisi
Sabtu, 27 Juni 2020 9:06
Tukang ojek dan 3 pelajar pengedar sabu dan ganja di Bima diringkus polisi
Sabtu, 18 April 2020 0:56
Polisi ciduk kurir sabu jaringan antar kabupaten di Dompu
Rabu, 26 Februari 2020 11:10
Polisi gagalkan peredaran ganja 166,58 kilogram di Malang
Selasa, 3 Desember 2024 22:19
Polresta Mataram tangkap penerima paket kiriman berisi ganja dari Medan
Jumat, 25 Oktober 2024 16:42
Polisi tangkap buruh bangunan miliki dua pohon ganja di Mataram
Kamis, 17 Oktober 2024 18:19
Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024 13:55