Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan beberapa orang warga daerah itu yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 lantaran nomor induk kependudukan (NIK) mereka tidak valid.
"Saat ini KPU Rejang Lebong tengah membuka pelayanan daftar pemilih tambahan (DPTb), di mana dalam proses DPTb ini kami menemukan beberapa orang yang belum terdaftar lantaran NIK-nya tidak valid," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan warga yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Rejang Lebong tersebut tidak bisa didaftarkan dalam DPTb lantaran NIK yang bersangkutan dilakukan pengecekan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat tidak ditemukan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Rejang Lebong agar warga yang belum terdaftar dalam DPT karena NIK tidak valid nantinya bisa ditangani, sehingga mereka bisa didaftarkan dalam DPTb.
"Semua warga negara menjadi calon pemilih itu harus terdaftar, kalau pun tidak terdaftar kami sarankan agar segera mengecek ke kantor dinas dukcapil, apakah ada permasalahan dengan NIK," ujarnya.
Menurut dia, jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 sebanyak 208.394 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang. Dia meminta warga daerah itu untuk melakukan pengecekan DPT secara online dengan menggunakan android di laman https://cekdptonline.kpu.go.id, sehingga akan diketahui apakah sudah terdaftar atau belum.
Baca juga: KPU Jombang masifkan sosialisasi selama Kirab Pemilu
Baca juga: KPU Kulon Progo tunggu klarifikasi atas DCS dari parpol
Bagi warga yang belum masuk dalam DPT bisa melapor kepada petugas panitia pemungutan suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing, PPK maupun ke KPU Rejang Lebong guna didaftarkan dalam DPTb.
Berita Terkait
KPU batal lantik Tia Rahmania karena telah diberhentikan PDIP
Jumat, 27 September 2024 13:02
DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada
Kamis, 26 September 2024 7:40
Paslon Zul-Uhel menyapa warga pesisirdi masa kampanye Pilkada NTB 2024
Rabu, 25 September 2024 18:18
KPU izinkan kampanyekan kotak kosong di Pilkada serentak 2024
Rabu, 25 September 2024 17:30
KPU akan konsultasi dua rancangan PKPU ke DPR
Rabu, 25 September 2024 4:13
KPU: Kebutuhan anggota KPPS di Mataram terisi hampir 90 persen
Selasa, 24 September 2024 17:45
Polisi lanjutkan kasus penipuan Ketua KPU Lombok Tengah
Selasa, 24 September 2024 17:43
KPU ingatkan paslon pilkada Lombok Tengah tak pasang APK di pohon
Selasa, 24 September 2024 17:39